Lelang Jabatan Kepala OPD Pemkab Karimun Diperpanjang

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Djunaidy.F-Istimewa

KARIMUN, Radarsatu.com – Pemkab Karimun telah membuka pendafatraan calon Pejabat Tinggi Pratama (PTP).

Asesmen ini, untuk mengisi 11 jabatan kepala Organisssi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong, terdiri dari dua jabatan kepala badan dan sembilan jabatan kepala dinas.

Adapun rinciannya, Kepala BPKSDM, Kepala BPBD dan Damkar, Kepala DPMPSP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dishub, Kepala Disduk Capil.

Selain itu, Kepala Disdikbud, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas BP2KBP3A, Kepala Dinas Perikanan serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.

Tapi hingga pendaftaran berakhir pada, Selasa (4/11/225), baru 9 OPD yang telah memenuhi jumlah minimal pelamar.

“Pendaftarannya diperpanjang sampai dengan Selasa 11 November 2025,” ujar Bupati Karimun, Iskandarsyah melalui Pj Seka, Djunaidy, Kamis (6/11).

Dikatakannya, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran karena baru 9 OPD yang memenuhi jumlah minimal pelamar, dan 2 OPD lagi masih kurang.

Lanjut Djunaidy, dua OPD yang masih kurang jumlah pelamar adalah Dinas Perikanan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Syarat minimalnya harus 3 orang, sedangkan jumlah pelamar di 2 OPD tersebut hanya dua pelamar,” tuturnya.

Djunaidy menyampaikan, permohonan perpanjangan masa pendaftaran sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri).

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, perpanjangan tidak bisa langsung dilakukan, harus disetujui dulu permohonannya dari Kemendagri,” ungkapnya.

Djunaidy menyebutkan, apabila tetap kurangnya jumlah pelamar minimal sampai dengan masa perpanjangan, maka proses lelang jabatan untuk kedua OPD tersebut akan ditunda.

Namun ia optimis kedua OPD yang diperpanjang masa pemdaftaran akan memiliki jumlah minimal pelamar sebagai ditentukan.

“Jika juga tidak cukup jumlah yang melamar maka akan ditunda lelang jabatan kedua OPD, tujuannya jangan sampai 9 OPD yang sudah cukup syarat jumlah pelamar ikut tertunda pelaksanaan lelang jabatannya,” pungkas Djunaidy. (nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *