BINTAN, Radarsatu.com – Rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru di Kabupaten Bintan yang akan berfokus pada sektor kemaritiman, kini memasuki tahapan krusial: Uji Publik dan Pemaparan Tim Ahli. Tahapan ini menjadi persiapan akhir sebelum diusulkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat yang membahas pemaparan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Bintan serta instansi vertikal terkait, Senin (03/11).
BUMD yang akan berbentuk Perseroda tersebut akan bernama PT. Bintan Karya Bahari. Ronny menjelaskan bahwa pembentukan ini bukanlah kelahiran sepenuhnya baru, melainkan penyesuaian dari BUMD sebelumnya.
“Nama Bintan Karya Bahari sebenarnya bukan nama baru, karena Bintan telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang BUMD Kepelabuhan dengan nama tersebut. Jadi lebih ke penyesuaian sektor usahanya dengan potensi-potensi yang ada sekarang,” jelas Ronny.
Bidik Pelabuhan Eks Antam dan Ratusan Kapal
Terbentuknya BUMD di sektor kemaritiman ini adalah langkah besar jangka panjang yang ditargetkan menjadi salah satu mesin penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Bintan. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden dan Mendagri agar daerah inovatif dalam menciptakan peluang pendapatan baru.
Ronny menargetkan pengelolaan beberapa titik strategis, salah satunya adalah bekas pelabuhan PT Antam di Kijang (Bintan Timur).
“Kita punya beberapa titik pelabuhan, bahkan salah satunya bekas pelabuhan PT Antam di Kijang yang sudah dikomunikasikan Bapak Bupati agar bisa kita kelola, apakah lewat pinjam-pakai atau take over,” kata Ronny.
Unit usaha yang akan dijalankan oleh PT Bintan Karya Bahari meliputi:
- Kapal Pandu
- Suplai Air Bersih
- Suplai Sembako untuk kapal-kapal besar.
Peluang bisnis ini sangat besar, mengingat tidak kurang dari 400 kapal tanker labuh jangkar di perairan Bintan, seperti di depan PT BAI dan wilayah lainnya, setiap harinya. BUMD ini akan menjajaki kerja sama di area yang belum dikelola oleh pihak lain seperti Pelindo.
Setelah uji publik ini, tim akan merapikan rumusan Ranperda dan segera menyampaikannya ke DPRD. Ditargetkan, Perda ini akan rampung pada pertengahan Desember mendatang.



