BPD Pematang Rahim Gelar Musdesus Bahas Dukungan Pinjaman Koperasi Merah Putih

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa (4/11) Pagi.F-Ali Yunus/Radarsatu.com

TANJABTIM, Radarsatu.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa (4/11) Pagi.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Pematang Rahim mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Agenda musyawarah tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.

Ketua BPD Pematang Rahim, Heri, menjelaskan bahwa kegiatan ini penting sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam menyikapi kebijakan nasional terkait pengelolaan dana koperasi desa.

“Kami mengundang seluruh pihak terkait untuk hadir tepat waktu, karena hasil musyawarah ini akan menentukan sikap desa terhadap program pengembalian pinjaman Koperasi Merah Putih,” ujar Heri.

Musyawarah Desa Khusus ini diharapkan menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mengambil keputusan strategis bagi desa. Selain membahas dukungan pengembalian pinjaman, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat demi kelancaran program pemberdayaan ekonomi desa.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Desa Pematang Rahim berharap dapat memberikan keputusan yang transparan dan sesuai dengan kepentingan masyarakat desa.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *