Indeks

BUMD Migas Kepri, Antara Mimpi Energi dan Tradisi Kegagalan

F-Ilustrasi/Radarsatu.com

Pemerintah Provinsi Kepri kembali menyalakan obor harapan baru, pendirian BUMD Energi atau yang lebih dikenal sebagai BUMD Migas Kepri. Sebuah langkah yang di atas kertas tampak gagah, mulia, dan strategis, karena siapa yang tidak tergiur dengan potensi “Participating Interest” 10% dari ladang migas di Natuna dan Anambas ?

Angkanya memang menggoda, bisa bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah per tahun bila dikelola dengan benar. Namun, seperti biasa, kata kuncinya adalah: “bila dikelola dengan benar.”

Sayangnya, catatan sejarah pengelolaan BUMD di Kepri tidaklah seindah narasi sambutan seremonial saat pembentukannya. Kita sudah terlalu sering mendengar lagu lama tentang BUMD yang lahir dengan penuh janji, tumbuh dengan anggaran besar, tapi mati muda karena penyakit klasik “tata kelola yang buruk, orientasi politik yang tinggi, dan profesionalisme yang rendah”.

Lihat saja beberapa BUMD yang telah lebih dulu lahir di Kepri. Ada yang hanya hidup di atas kertas, ada yang sekadar menyerap APBD untuk menggaji direksi dan komisaris, tanpa jejak kinerja yang nyata.

Ada pula yang menjadi parkiran politik, tempat menampung loyalis, bukan profesional. Beberapa di antaranya bahkan tidak mampu menghasilkan laba sepeser pun, tapi tetap menagih tambahan penyertaan modal setiap tahun, seolah-olah “rugi adalah hak istimewa.”

Kini, BUMD Migas kembali dilahirkan dalam rahim yang sama, rahim birokrasi yang gemar membangun lembaga tanpa memastikan tata kelola dan keberlanjutan. Dengan modal dasar Rp.20 miliar dan setoran awal Rp.5 miliar dari APBD Kepri, BUMD Migas diharapkan bisa mengelola aset bernilai triliunan rupiah di sektor yang sangat kompleks dan penuh risiko.

Ironisnya, sebagian besar BUMD Kepri sebelumnya bahkan kesulitan mengelola usaha kecil. Tapi kini hendak masuk ke industri migas yang memerlukan keahlian hukum, teknis, dan finansial tingkat tinggi. Bagaimana mungkin kita berharap BUMD yang belum terbiasa berenang di kolam dangkal tiba-tiba mampu menyelam di samudra dalam bisnis energi global?

Jika menengok kondisi faktual saat ini, banyak BUMD di Kepri justru menjadi beban fiskal, bukan penyumbang PAD. Laporan kinerja menunjukkan hampir semua BUMD daerah di Kepri tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Sebagian besar malah menjadi pos pembiayaan rutin di APBD, menambah belanja, tanpa menambah hasil. BUMD menjadi seperti anak manja yang terus disuapi tanpa pernah belajar berdiri sendiri.

Apakah BUMD Migas akan menjadi pengecualian? Sulit untuk optimistis tanpa reformasi manajemen total.
BUMD ini akan berhadapan dengan realitas keras industri migas. Negosiasi kontrak dengan perusahaan raksasa, fluktuasi harga global, kewajiban teknis dan hukum, serta risiko ekonomi tinggi.

Apalagi jika direksi atau komisarisnya dipilih bukan karena kompetensi, tapi karena “kedekatan”, maka kita bisa menebak masa depannya, bukan dengan analisis, tapi dengan sejarah.

Sungguh ironis jika BUMD Migas justru lahir di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap tata kelola BUMD di Kepri. Ketika masyarakat sedang menjerit soal pelayanan publik, pengangguran, dan kemiskinan, pemerintah justru menggelontorkan miliaran rupiah ke lembaga baru yang hasilnya belum tentu ada.

Apalagi dalam iklim fiskal yang ketat, penyertaan modal Rp.5 miliar hingga Rp.20 miliar bukan angka kecil. Sementara sektor esensial seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar seringkali harus menunggu giliran.

Kita paham, BUMD Migas ini digadang-gadang sebagai jalan menuju kemandirian fiskal, namun pengalaman menunjukkan, kemandirian tidak bisa dibangun di atas fondasi lemah. BUMD hanya akan jadi sapi perah bagi kepentingan politik jangka pendek jika tidak dibentengi sistem tata kelola yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Lebih tragis lagi, jika nantinya BUMD Migas hanya menjadi “pintu baru” bagi elite daerah untuk menikmati rente migas tanpa menyentuh rakyat. Maka, cita-cita partisipasi daerah dalam pengelolaan sumber daya alam hanya akan menjadi jargon kosong.

BUMD Migas masih punya peluang untuk tidak menjadi bagian dari daftar kegagalan, asal pemerintah berani melakukan hal yang selama ini paling sulit, menempatkan orang yang benar di posisi yang benar.

Selain itu, BUMD Migas perlu diwajibkan menyusun business plan realistis yang diaudit publik sebelum dana APBD digelontorkan. Tidak ada lagi “penyertaan modal buta” tanpa arah usaha. Pemerintah juga harus berani menetapkan indikator kinerja jelas, jika gagal memenuhi target dua tahun berturut-turut, direksi wajib dievaluasi dan bisa diberhentikan.

Maka, sebelum menambang minyak di dasar laut, sebaiknya kita gali dulu kedisiplinan dan kejujuran di dasar pemerintahan sendiri. Karena dari sanalah energi sejati kemandirian daerah seharusnya lahir.

Exit mobile version