Mustamin Bakri Dorong Pemenuhan Peta Geospasial, Percepat Pembentukan Provinsi Khusus Natuna–Anambas

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau dari Daerah Pemilihan Natuna–Anambas, H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si.F-Istimewa

BATAM, Radarsatu.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau dari Daerah Pemilihan Natuna–Anambas, H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si, menjadi narasumber penting dalam Sosialisasi Penggunaan Produk Informasi Geospasial Dasar yang digelar Pemprov Kepri.

​Kegiatan yang berlangsung di Aglow Hotel Harbor Bay, Batam (29–31 Oktober 2025), ini mengangkat sub tema tentang pemanfaatan data geospasial dalam Penataan Wilayah dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

​Geospasial Kunci Pembentukan Provinsi Khusus

​Dalam konteks DOB, Mustamin menilai sosialisasi ini sangat penting bagi upaya percepatan pemenuhan persyaratan teknis pembentukan Provinsi Khusus Natuna–Anambas—salah satunya adalah penyusunan peta batas wilayah dan informasi geospasial dasar yang akurat.

​“Aspek geospasial adalah fondasi dalam penataan wilayah. Tanpa peta batas yang terukur dan disahkan, pembentukan daerah otonomi baru tidak bisa berjalan. Ini momentum bagi Kepri, khususnya Natuna dan Anambas, untuk melengkapi syarat administratif dan teknis,” ujar Mustamin.

​Mustamin menambahkan bahwa aspirasi pembentukan Provinsi Khusus Natuna–Anambas telah mendapatkan dukungan politik dan sosial, namun kini memerlukan penguatan pada aspek data wilayah dan potensi geospasial yang valid sebagai dasar pengambilan keputusan.

​“Pemerintah provinsi dan kabupaten harus bersinergi agar dokumen peta wilayah bisa rampung sesuai ketentuan Kemendagri dan BIG (Badan Informasi Geospasial),” lanjutnya.

​Penguatan Tata Kelola Wilayah Berbasis Data

​Asisten 1 Setda Provinsi Kepri, Arif Fadillah, yang turut hadir, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola wilayah berbasis data spasial.

​“Pemanfaatan informasi geospasial

penataan wilayah yang lebih akurat dan efisien untuk pembangunan daerah,” ucapnya dalam sambutan.

​Dengan langkah ini, diharapkan Kepri memiliki basis data geospasial yang kuat sebagai pijakan menuju pembentukan Provinsi Khusus Natuna–Anambas, yang merupakan wilayah strategis perbatasan dan pertahanan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *