DKP Kepri Cabang Karimun Terus Perketat Pengawasan Untuk Cegah Penyelewengan BBM Subsidi

Kepala DKP Provinsi Kepri, Cabang Karimun, Yova Apriazir.F-Istimewa

KARIMUN, Radarsatu.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Cabang Karimun terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyelewengan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Tujuannya, agar praktik-praktik ilegal yakni nelayan menjual lagi BBS jenis solar bersubsidi ke pengusah tidak terjadi.

“Kita harus pastikan alokasi BBM dari Pemerintah ini benar-benar tepat sasaran. Kita terapkan formulasi dengan melihat kapasitas tangki, jarak tempuh melaut, GT kapal, juga ada kartu kendali,” ujar Kepala DKP Cabang Karimun, Yova Apriazir, Rabu (29/10/2025).

Dia menyebutkan, nelayan yang mendapatkan BBM subsidi dijual lagi ke pengusaha, sanksi dan risiko hukum yang ditanggung akan cukup berat.

“Hukumannya berat. Tapi kita selalu ingatkan agar tidak melakukannya,” ucap Yova.

Ia mengatakan, aktivitas sektor perikanan di Kabupaten Karimun tinggi. Hal itu dibuktikan dari angka konsumsi BBM jenis solar bersubsidi.

Pihaknya mencatat, total konsumsi BBM solar untuk operasional kapal nelayan sebesar 1.216,01 ton per September 2025.

“Jumlah tersebut didistribusikan ke 6.744 nelayan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Karimun. Sampai hari ini semua nelayan terbagi. Kalau untuk distribusi masih aman, pengisian juga sudah menggunakan barcode,” beber Yova.

Yova juga mengungkapkan peta sebaran nelayan penerima BBM subsidi di Kabupaten Karimun tahun 2024 dan 2025.

Rinciannya, Kecamatan Moro sebanyak 626 nelayan, Tebing 552 nelayan, Karimun 212 nelayan, Meral 487 nelayan, Meral Barat 532 nelayan.

Kemudian, Selat Gelam 553 nelayan, Ungar 398 nelayan, Kundur 111 nelayan, Kundur Barat 590 nelayan.

“Di Kecamatan Belat 474 nelayan, Durai 549 nelayan, Sugie Besar 956 nelayan dan Buru 602 nelayan,” tambah Yova mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *