Penataan Kawasan Gurindam 12 untuk Kenyamanan Ruang Publik

Kawasan Gurindam 12

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUTR) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata ruang kota yang tertib, indah, dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu fokus utama tahun ini adalah penataan kawasan Taman Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang, kawasan publik ikonik yang menjadi wajah peradaban Melayu dan kebanggaan warga Kota Tanjungpinang.

Kepala Dinas PUTR Provinsi Kepri, Rodi Yantari menjelaskan, kegiatan penataan kawasan Gurindam 12 bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menyeimbangkan antara aspek estetika kota, fungsi sosial dan keamanan publik.

“Kawasan Gurindam 12 merupakan simbol kota peradaban yang harus ditata secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan kawasan ini tetap menjadi ruang publik terbuka yang aman, tertib dan representatif bagi masyarakat dan wisatawan,” ujar Rodi.

Menurutnya, dalam proses penataan, Dinas PUTR tetap menjaga esensi kawasan sebagai fasilitas publik, sehingga setiap intervensi pembangunan tidak menghilangkan hak masyarakat untuk menikmati area tersebut. Sebaliknya, berbagai langkah yang dilakukan justru memperkuat fungsi sosial dan kenyamanan ruang terbuka itu.

Salah satu langkah konkret yang tengah dilaksanakan adalah pembangunan dan penataan pos jaga di beberapa titik strategis kawasan Gurindam 12. Pos-pos ini berfungsi untuk mendukung sistem keamanan terpadu, memastikan ketertiban, serta membantu pengawasan aktivitas di area publik agar tetap sesuai dengan aturan.

“Kehadiran pos jaga bukan untuk membatasi masyarakat, tetapi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Kawasan ini sering dikunjungi oleh warga dari berbagai daerah, termasuk wisatawan, sehingga perlu pengawasan yang humanis dan terintegrasi,” lanjutnya.

Selain itu, Dinas PUTR juga melakukan revitalisasi taman dan jalur pedestrian, meliputi perbaikan pencahayaan, drainase, serta penataan area hijau agar lebih ramah lingkungan dan inklusif. Pekerjaan dilakukan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan estetika ruang kota yang berpadu dengan nilai budaya Melayu yang melekat pada kawasan Gurindam 12.

“Kami tidak hanya menata secara fisik, tetapi juga menata nilai dan fungsi ruang publik itu sendiri. Prinsip kami, penataan tidak boleh menghilangkan makna kawasan sebagai ruang kebersamaan, melainkan harus memperkuat identitasnya sebagai ruang publik yang memiliki nilai budaya,” tambanya.

Pemerintah Provinsi Kepri menargetkan, setelah penataan tahap ini selesai, kawasan Gurindam 12 akan menjadi contoh ruang publik modern yang tertata, aman, dan berkarakter lokal. Masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan leluasa, berolahraga, berekreasi, maupun berinteraksi sosial dengan kenyamanan yang lebih baik.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Dinas PUTR Kepri berharap masyarakat dapat melihat bahwa penataan kawasan bukanlah bentuk pembatasan, melainkan investasi jangka panjang untuk kenyamanan, ketertiban, keamanan, dan kebanggaan bersama.

“Kami ingin kawasan Gurindam 12 menjadi ruang publik yang hidup, nyaman, aman, dan membanggakan bagi semua orang. Penataan ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib dan manusiawi,” tutup Rodi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *