KARIMUN, Radarsatu.com – Kajari Karimun, Denny Wicaksono bersama dengan Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Raya, Jais melaksanakan
penandatangan nota kesepekatan bersama tentang Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa, Rabu (22/10/2025).
Penandatangan nota kesepekatan bersama bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Karimun, disaksikan langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah.
Selain Bupati Karimun turut hadir stakeholder yang bersinggungan langsung dalam pendirian maupun pengoprasian Koperasi Merah Putih Sungai Raya.
Di antaranya Bea Cukai, KSOP, Pajak
Pratama, BP Kawasan Karimun, Karantina Pertanian dan Hewan, Badan Usaha Pelabuhan Karimun, serta Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT. Palugada Parit Rempak serta OPD terkait.
Kajari Karimun, Denny Wicaksono menyampaikan, kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan langkah konkret Kejaksaan khususnya Kejari Karimun dalam mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Cita-cita mulia Bapak Presiden wajib kita dukung dan kita sukseskan,” ujarnya.
Denny Wicaksono menjelaskan, dalam hal ini Kejaksaan Karimun mengambil peran untuk membina Koperasi Merah Putih dari awal pendirian, perijinan, dan pelaksanaan sehingga Koperasi Merah Putih Binaan
Adhyaksa dapat menjadi role model untuk koperasi-koperasi lain yang sedang dibentuk.
Harapannya, dengan turut hadirnya Kejaksaan dalam membina Koperasi Merah Putih menjadi pendorong percepatan pendiriaan Koperasi Merah Putih serta meningkatnya profesionalisme dalam pengelolaan koperasi, khususnya dalam permasalahan hukum yang
mungkin terjadi serta dapat menjadi partner dalam konsultasi hukum namun tidak mengikat.
Selain itu, Kejaksaan tidak akan mencampuri pengambilan Keputusan dari pengurus koperasi dan tidak masuk dalam organisasi pekerjaan yang bersifat non yurudis misalnya kajian bisnis, nilai keekonomiian atau kajian yang sifatnya teknis lainnya.
“Seluruh stakeholder saling bahu membahu dalam memberikan pelayanan dan kemudahan. Sehingga target Pak Bupati sebanyak 71 Koperasi Merah Putih dapat segera beropersasi untuk mendukung percepatan perekonomian Karimun,” harap Denny Wicaksono. (nov)



