Kejaksaan Negeri Karimun Beri Pendampingan Hukum Koperasi Merah Putih

Foto bersama usai penandatangan nota kesepekatan bersama tentang Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa, Rabu (22/10/2025). Foto:Nov/Radarsatu.com

KARIMUN, Radarsatu.com – Kejaksaan Negeri Karimun siap mendukung dan mengawal program Koperasi Merah Putih di daerah tersebut.

Tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih untuk mendukung percepatan perekonomian di daerah berjuluk Bumi Berazam tersebut.

Kajari Karimun, Denny Wicaksono mengatakan, pihaknya akan hadir memberikan pendampingan, bantuan dan solusi sehingga meminimalisir resiko hukum dalam menjalankan tata niaga koperasi.

“Kita ada punya bidang perdata dan tata usaha negara, jadi setiap koperasi yang melakukan langkah atau kegiatan kita akan dampingi, sehingga menutup celah-celah resiko hukum yang akan dilanggar,” ujarnya.

Ia menyampaikan, di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.telah terbentuk sebanyak 71 Koperasi Merah Putih.

Satu di antaranya yakni Koperasi Merah Putih Sungai Raya, telah menjadi Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa.

Hal itu ditandai dengan penandatangan nota kesepekatan bersama di Aula Kejaksaan Negeri Karimun.

“Perjanjian kerja sama ini dalam mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto. Baru 1 koperasi yang telah siap untuk dibina kejaksaan,” ucap Denny Wicaksono.

Dia berharap, dengan turut hadirnya Kejaksaan dalam membina menjadi pendorong percepatan pendiriaan koperasi merah putih.

Serta meningkatnya profesionalisme dalam pengelolaan koperasi, khususnya dalam permasalahan hukum yang
mungkin terjadi serta dapat menjadi partner dalam konsultasi hukum namun tidak mengikat.

“Kejaksaan tidak akan mencampuri pengambilan keputusan dari pengurus koperasi, dan tidak masuk dalam organisasi pekerjaan yang bersifat non yurudis misalnya kajian bisnis, nilai keekonomiian atau kajian yang sifatnya teknis lainnya,” ungkap Denny Wicaksono.

Selain Bupati Karimun, Iskandarayah turut hadir stakeholder yang bersinggungan langsung dalam pendirian maupun pengoprasian Koperasi Merah Putih Sungai Raya.

Di antaranya Bea Cukai, KSOP, Pajak
Pratama, BP Kawasan Karimun, Karantina Pertanian dan Hewan, Badan Usaha Pelabuhan Karimun, serta Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Palugada Parit Rempak serta OPD terkait. (nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *