Cegah Korupsi Dini, Wali Kota Amsakar Pimpin Evaluasi MCSP KPK: Batam Digesa Penuhi Dokumen 8 Area Rawan Korupsi

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin langsung Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCSP) Tahun 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kantor Wali Kota, Kamis (16/10/2025).F-Diskominfo Batam

BATAM, Radarsatu.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam serius memperkuat tata kelola pemerintahan dan integritas daerah. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin langsung Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCSP) Tahun 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kantor Wali Kota, Kamis (16/10/2025).

Wali Kota Amsakar menekankan pentingnya percepatan pemenuhan data dan dokumen yang diminta oleh KPK sebagai instrumen pencegahan korupsi.

“Saya meminta kepada seluruh OPD Batam untuk segera mempercepat pengiriman data dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Tolong dikawal dengan baik dan pastikan tidak ada praktik-praktik yang tidak benar,” tegas Amsakar, menunjukkan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih.

Pemko Batam Diawasi 8 Area Rawan Korupsi

MCSP merupakan instrumen KPK yang didesain untuk memperbaiki sistem tata kelola melalui pemantauan terhadap delapan area rawan korupsi. Delapan area penilaian MCSP Tahun 2025 tersebut meliputi: perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Wali Kota Amsakar menyampaikan apresiasi kepada tim KPK RI, termasuk Kasatgas Korsupgah Wilayah I.2 KPK RI, Uding Juharudin, yang hadir dan memberikan pendampingan.

“Spirit kita sama, yaitu memperkuat tata kelola dan mencegah korupsi sejak dini. Pemantauan berkelanjutan ini diharapkan membuat setiap OPD lebih proaktif mengidentifikasi potensi risiko dan meningkatkan kepatuhan,” tambahnya.

KPK: MCSP Sarana Pastikan Sistem Akuntabel

Di tempat yang sama, Kasatgas Korsupgah Wilayah I.2 KPK RI, Uding Juharudin, menegaskan bahwa MCSP bukan sekadar laporan angka, melainkan sarana penting untuk memastikan sistem pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Uding Juharudin menyebut, meskipun masih ada beberapa dokumen yang dalam proses pemenuhan, secara umum Pemko Batam telah menunjukkan komitmen kuat terhadap perbaikan sistem tata kelola.

Rapat koordinasi dan evaluasi ini menjadi langkah strategis bagi Pemko Batam dalam upaya berkelanjutan membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *