Respon Tantangan Ekonomi, Gubernur Riau Abdul Wahid Bentuk Satgas PHK, Lindungi Hak Pekerja

Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid.F-Istimewa

PEKANBARU, Radarsatu.com – Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah strategis dalam menghadapi isu ketenagakerjaan. Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid secara resmi memimpin Apel Kebangsaan sekaligus meluncurkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) Provinsi Riau di halaman Kantor Gubernur, Rabu pagi (15/10/2025).

Pembentukan Satgas PHK ini merupakan respons cepat Pemprov Riau terhadap meningkatnya tantangan ketenagakerjaan yang dipicu oleh tekanan ekonomi global. Gubri Abdul Wahid menegaskan bahwa Satgas ini dibentuk sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak pekerja.

“Satgas PHK ini dibentuk untuk memastikan setiap proses pemutusan hubungan kerja berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Ini adalah komitmen kami dalam melindungi hak-hak pekerja,” ujar Abdul Wahid.

Satgas PHK Provinsi Riau akan mengemban empat fungsi utama, yaitu: melakukan mediasi proaktif antara pekerja dan perusahaan; memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial; memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja yang ter-PHK; dan mencegah terjadinya PHK sepihak tanpa melalui prosedur yang sah.

Panggilan Moral dan Keadilan Sosial

Gubernur Wahid menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam ketika rakyat menghadapi kesulitan, terutama terkait kehilangan mata pencaharian.

“Jika ada pekerja kehilangan pekerjaan, itu bukan sekadar statistik atau angka di laporan. Itu adalah rakyat yang perlu kita lindungi. Kesejahteraan pekerja adalah urusan kemanusiaan dan keadilan sosial,” tegasnya.

Apel Kebangsaan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan serikat pekerja dan buruh, Ketua DPP Apindo Riau, Ketua GAPKI Riau, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Gubernur berharap, pembentukan Satgas ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi panggilan moral untuk memperkuat solidaritas sosial dan rasa tanggung jawab kolektif. Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk mengawal Satgas ini dengan semangat kolaborasi dan empati.

“Kami berharap Satgas PHK dapat menjadi solusi jangka panjang, memperkuat keadilan sosial, dan memastikan pekerja tidak merasa sendirian saat menghadapi kesulitan. Mari jadikan Apel Kebangsaan ini momentum untuk menumbuhkan semangat persaudaraan demi membangun Riau Bedelau,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *