TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Komitmen ini disampaikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Rapat yang digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (15/10/2025), turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Perangkat Daerah terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Raja Ariza menyampaikan apresiasi tinggi atas pendampingan dan arahan yang diberikan oleh KPK.
“Kami sangat menyambut baik kehadiran KPK RI untuk memberikan evaluasi dan pendampingan. Pemko Tanjungpinang berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan capaian MCSP dan memastikan seluruh pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, transparan, dan akuntabel,” ujar Raja Ariza.
Raja Ariza menekankan bahwa kolaborasi yang terjalin dengan KPK merupakan langkah fundamental untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
Evaluasi di Delapan Area Intervensi
Pada kesempatan tersebut, tim KPK RI memaparkan hasil evaluasi terhadap capaian MCSP Kota Tanjungpinang. PIC Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah Jambi, Surya Wiharsa, menjelaskan bahwa MCSP adalah instrumen resmi KPK untuk memantau dan mengevaluasi program pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
“MCSP berfokus pada delapan area intervensi utama, di antaranya adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, dan Manajemen Barang Milik Daerah (BMD),” jelas Surya, merujuk pada UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Surya Wiharsa secara khusus mendorong Pemko Tanjungpinang untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal dan memastikan seluruh proyek strategis daerah berjalan efektif, transparan, dan berorientasi murni pada kepentingan publik.
Melalui koordinasi dan evaluasi MCSP ini, KPK RI berharap Pemko Tanjungpinang dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, inspektorat, dan masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
