Terapkan Transparansi Total, Bupati Bintan Dorong OPD Capai Target MCSP dan SPI Bersama KPK RI

Bupati Bintan, Roby Kurniawan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025, Senin (13/10), di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.F-Diskominfo Bintan

BINTAN, Radarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Pertemuan ini digelar untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Bintan dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari indikasi korupsi.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, yang didampingi oleh Wakil Bupati Deby Maryanti, menyambut baik kehadiran Tim KPK. Bertempat di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Senin (13/10), Bupati Roby menyatakan bahwa kegiatan ini membawa manfaat besar.

“Ini adalah penegasan semangat sinergi kami dalam menjalankan amanat pemberantasan korupsi. Momentum ini juga menjadi ajang koreksi dan evaluasi internal. Bagi Bintan, integritas dan tata kelola yang bersih adalah fondasi utama menuju pembangunan yang berkelanjutan,” jelas Roby.

Bupati Bintan bahkan secara tegas menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran yang hadir untuk menerapkan prinsip transparansi total. Tujuannya adalah memastikan setiap kebijakan dan kegiatan tercatat dan terbuka untuk diakses publik.

Roby menekankan bahwa MCSP tidak boleh dilihat hanya sebagai angka atau indeks yang harus dicapai. “MCSP ini bukan sekedar target nilai, tapi harus kita jadikan cermin sistem yang mengukur seberapa jauh Bintan mampu membentengi dirinya dari indikasi korupsi,” tambahnya.

KPK Soroti Sistem dan Integritas Pelaksana

Sementara itu, Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I, Uding Joharudin, menjelaskan peran penting MCSP. Menurutnya, MCSP memuat sejumlah indikator yang wajib dipenuhi dan dilengkapi dengan bukti pendukung sebagai bagian dari kegiatan monitoring KPK.

“Dari monitoring itulah, upaya pencegahan korupsi dapat dibangun secara sistemik. Kami harus memastikan bahwa sistem yang dirancang sudah baik, dan yang tak kalah penting, orang yang menjalankannya juga harus berintegritas. Keduanya harus menjadi satu paket,” tegas Uding.

Sebelum rapat koordinasi, Uding dan Tim KPK, didampingi Inspektorat Bintan, telah melakukan peninjauan lapangan terhadap beberapa proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang bersifat strategis di Kabupaten Bintan.

Lewat pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti dan meningkatkan indikator-indikator yang termuat dalam MCSP, termasuk hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Pemkab Bintan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *