Di tengah deretan angka statistik yang menggambarkan denyut ekonomi Kepulauan Riau, Gubernur Kepri melontarkan sebuah pernyataan yang dapat memicu perdebatan. Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Dinas Kominfo Provinsi Kepri, Gubernur menyatakan bahwa tingginya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kepri disebabkan oleh banyaknya pendatang pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan.
Sekilas pernyataan itu terdengar masuk akal. Kepri, khususnya Batam, sejak lama menjadi magnet ekonomi di perbatasan. Namun ketika data dan logika ekonomi diperiksa lebih dalam, klaim tersebut tampak lebih sebagai bentuk pengalihan tanggung jawab daripada analisis kebijakan yang matang.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau mencatat bahwa TPT Kepri Februari 2025 berada pada angka 6,89 persen, sedikit menurun dari 6,94 persen pada Februari 2024. Sementara pada Agustus 2024, angka pengangguran mencapai 6,39 persen, turun 0,41 poin dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 6,80 persen.
Penurunan ini memang belum cukup signifikan, namun menunjukkan adanya pergerakan positif di tengah perlambatan global. Jika akar persoalannya benar-benar karena gelombang pendatang, seharusnya angka pengangguran terus meningkat seiring bertambahnya populasi pencari kerja dari luar daerah. Faktanya tren justru menurun, kendati menempati posisi tertinggi kedua secara nasional.
Lebih jauh lagi, komposisi pengangguran tertinggi di Kepri justru berasal dari lulusan SMA dan SMK, bukan dari kelompok migran berpendidikan rendah. BPS Kepri mencatat pada Agustus 2024, TPT tertinggi adalah lulusan SMA dengan 7,08 persen, sedangkan lulusan diploma hingga pascasarjana hanya 4,36 persen. Artinya, masalah utama bukan pada asal-usul pekerja, melainkan ketidaksesuaian kompetensi antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
Kota Batam, motor ekonomi Kepri, mencatat TPT tertinggi di provinsi ini, yakni 7,68 persen pada Agustus 2024. Sebaliknya, kabupaten-kabupaten lain seperti Anambas hanya 2,38 persen, dan Bintan sekitar 4,53 persen.
Ketimpangan ini menandakan bahwa pengangguran di Kepri bukan fenomena migrasi, melainkan persoalan struktural ekonomi perkotaan. Industri di Batam memang menyerap banyak tenaga kerja, tetapi juga memproduksi pengangguran dalam jumlah besar akibat sistem rekrutmen berbasis kebutuhan jangka pendek, penggunaan tenaga kontrak, serta rotasi industri yang tinggi.
Pendatang memang datang, tetapi mereka datang karena Kepri membuka diri sebagai kawasan ekonomi terbuka. Bila kemudian mereka tidak terserap, itu bukan karena mereka datang, tetapi karena pemerintah daerah gagal memastikan bahwa pertumbuhan investasi sejalan dengan penciptaan lapangan kerja berkelanjutan.
Kepri kerap dipuji sebagai salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional, namun paradoksnya, pengangguran tetap tinggi. Fenomena ini lazim disebut growth without jobs, ekonomi tumbuh, tetapi tidak menyerap tenaga kerja secara proporsional.
Sebagian besar investasi di Kepri bergerak di sektor padat modal, bukan padat karya. Pabrik-pabrik modern lebih banyak mengandalkan mesin dan otomatisasi daripada manusia. Sementara itu, lebih dari 31 persen tenaga kerja di Kepri masih bertahan di sektor informal. Artinya, mereka bekerja, tetapi tanpa kepastian, tanpa jaminan sosial, dan seringkali tanpa masa depan yang jelas.
Bila pemerintah daerah tidak melakukan intervensi melalui pelatihan vokasi yang relevan, insentif bagi industri padat karya, dan pengembangan sektor jasa maritim serta ekonomi digital, maka pengangguran akan tetap menjadi bayangan panjang di balik gedung-gedung industri Batam dan Bintan.
Menyebut pendatang sebagai biang pengangguran adalah bentuk politik simbolik yang mudah diterima publik, tetapi miskin substansi. Tidak ada satu pun publikasi BPS yang menjadikan status pendatang sebagai variabel utama dalam penghitungan pengangguran terbuka.
Kategori yang diukur adalah penduduk usia kerja, tingkat partisipasi angkatan kerja, tingkat pendidikan, dan sektor pekerjaan. Tidak ada data BPS yang membedakan antara “penganggur lokal” dan “penganggur pendatang”.
Maka, bila gubernur menyalahkan pendatang, pernyataan itu berdiri di atas asumsi, bukan data. Lebih dari itu, narasi seperti ini berpotensi menimbulkan bias sosial baru karena menggiring persepsi bahwa orang luar adalah penyebab keterpurukan ekonomi lokal, padahal realitasnya lebih rumit.
Kepri dibangun di atas semangat keterbukaan. Pelabuhan, industri, dan mobilitas manusia yang menjadi denyut utama perekonomian daerah ini. Menyalahkan pendatang sama saja dengan menyalahkan nadi ekonomi yang membuat Kepri hidup.
Masalah mendasar pengangguran di Kepri adalah mismatch antara keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan industri. BPS mencatat, mayoritas penganggur di Kepri adalah lulusan SMA dan SMK, kelompok yang berada di antara pendidikan dasar dan keahlian teknis.
Ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan vokasi belum terhubung dengan dunia industri. Pusat-pusat pelatihan kerja (BLK) dan program sertifikasi sering berjalan di atas kertas, bukan kebutuhan nyata pasar.
Selain itu, ketergantungan ekonomi Kepri pada sektor industri pengolahan dan perdagangan besar-eceran membuat daerah ini sangat rentan terhadap fluktuasi global. Ketika ekspor menurun, PHK massal menjadi keniscayaan, dan angka pengangguran pun melonjak.
Pemerintah daerah seolah tidak belajar dari siklus yang berulang sejak dua dekade terakhir.
Kritik bukanlah penolakan, melainkan ajakan untuk menata ulang arah pembangunan. Gubernur Kepri mestinya membaca ulang data dan mengarahkan kebijakan pada penguatan kapasitas tenaga kerja lokal bukan sekadar membatasi arus pendatang.
Fokus harus dialihkan pada reformasi pendidikan vokasi, diversifikasi ekonomi maritim dan pariwisata, serta kolaborasi riset–industri untuk inovasi tenaga kerja.
Kepri memiliki posisi strategis di perbatasan internasional, berhadapan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Keunggulan geografis ini seharusnya menjadi peluang emas untuk menumbuhkan sektor logistik, perikanan modern, hingga ekonomi digital lintas batas. Namun peluang itu akan tetap menjadi potensi tidur jika energi pemerintah habis untuk menyalahkan pihak lain.
Menyederhanakan masalah pengangguran sebagai “akibat pendatang” adalah cara mudah menghindar dari tanggung jawab kebijakan. Padahal, data BPS menunjukkan akar persoalan jauh lebih dalam yaitu ketimpangan sektor, lemahnya sistem pendidikan kerja, dan kerapuhan struktur ekonomi lokal.
Kepulauan Riau tidak butuh kambing hitam. Ia butuh kepemimpinan yang mampu membaca data, memahami konteks, dan menata masa depan dengan kebijakan berbasis realitas. Karena pada akhirnya, angka pengangguran bukan sekadar statistik. Tapi ia adalah cermin dari sejauh mana pemerintah daerah memahami manusia di balik angka itu.
