JMSI Kepri Dampingi Pelajar SMAN 26 Batam Praktek Jurnalistik di Polda, Angkat Tema Tolak Jadi Korban TPPO

Pelajar SMAN 26 Batam yang tergabung dalam ekstrakurikuler Jurnalistik melaksanakan praktek kewartawanan langsung di Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri pada Kamis (9/10/2025).F-JMSI Kepri

BATAM, Radarsatu.com – Pelajar SMAN 26 Batam yang tergabung dalam ekstrakurikuler Jurnalistik melaksanakan praktek kewartawanan langsung di Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri pada Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri.

Praktek jurnalistik kali ini mengusung tema penting: ‘Bentengi Pelajar dari Kriminalitas dengan subtema Tolak Jadi Korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)’. Pelajar dibekali materi penegakan hukum TPPO langsung dari narasumber Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, mengapresiasi inisiatif yang dilakukan JMSI Kepri.

“Kami mengapresiasi inisiatif ini dan berharap dapat menambah wawasan dan kemampuan pelajar dalam bidang jurnalistik,” ujarnya.

Andyka berpesan kepada pelajar di Kota Batam untuk tetap fokus pada pendidikan, menjauhi narkoba, dan menghindari tindakan kriminalitas. Ia juga mengajak pelajar menjadi agen perubahan dengan melaporkan informasi terkait kejahatan TPPO atau kejahatan lainnya kepada pihak kepolisian.

Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Polda Kepri menyediakan ruang dan waktu. Ia menambahkan, materi penegakan hukum yang disampaikan oleh rekan-rekan Subdit IV akan menjadi bahan tulisan yang akan dikembangkan oleh pelajar binaan JMSI Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *