Kejati Kepri Gencarkan Jaksa Masuk Sekolah: Pelajar SMK N 8 Batam Diberi Edukasi Hukum Anti-NAPZA dan Bullying

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau menggencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 8 Batam pada Kamis (9/10/2025).F-Istimewa

BATAM, Radarsatu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau menggencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 8 Batam pada Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang bertujuan membentuk revolusi mental karakter dan meningkatkan kesadaran hukum generasi penerus bangsa.

Dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H. M.H., tim JMS fokus mengangkat tiga topik utama: Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA, Anti Perundungan (Bullying), dan Bijak Bermedia Sosial.

Ancaman Hukuman Berat Bagi Pelaku Narkotika

Dalam sesi materi, Kasi Penkum Yusnar Yusuf menjelaskan secara rinci perbedaan antara narkotika dan psikotropika, serta menguraikan ancaman hukuman pidana yang sangat berat bagi pelaku tindak pidana narkotika berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009.

“Ancaman pidana bagi setiap orang yang melakukan tindak pidana Narkotika sangat berat hingga hukuman mati. Kami berharap, para siswa dapat mengetahui dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Yusnar, sembari menjelaskan ketentuan pelaksanaan rehabilitasi bagi korban penyalahguna.

Melawan Bullying dan Cerdas Bermedsos

Yusnar Yusuf juga memberikan pemahaman tentang bullying atau perundungan, yang didefinisikan sebagai perilaku agresif dan negatif berulang kali. Ia memaparkan bentuk-bentuk bullying, faktor penyebab, serta dampak buruk bagi pelaku maupun korban, seperti depresi, rendahnya prestasi, hingga kecenderungan tindak kriminal.

Selain itu, para pelajar juga dibekali pengetahuan tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Narasumber memaparkan dampak positif media sosial, sekaligus memperingatkan tentang bahaya penyebaran Hoax, cyberbullying, dan risiko berkurangnya privasi.

Acara yang diikuti 100 siswa dan guru ini berjalan sangat interaktif, ditutup dengan sesi tanya jawab yang menarik tentang berbagai permasalahan hukum. Program JMS ini diharapkan sangat bermanfaat dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan menanamkan kesadaran hukum bagi pelajar di lingkungan sekolah dan kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *