KARIMUN, Radarsatu.com – Penyelundupan pasir timah ± 25,9 ton senilai Rp 5,2 miliar yang dibawa menggunakan KM Al Husna 07 ke Kuantan, Malaysia berhasil digagalkan pada, Kamis (2/10/2025).
Penindakannya dilakukan oleh Bea Cukai Kepulauan Riau bersama Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam di Perairan Pulau Pengibu, Kecamatan Senayan, Kabupaten Lingga.
Dalam kasus ini dua orang laki-laki sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial M dan S yang beperan sebagai nahkoda kapal dan kepala kamar mesin atau KKM.
Kedua tersangka merupakan warga Karimun tersebut baru mengakui puluhan ton pasir timah itu dari Belitung dan akan dibawa (diselundupkan) ke Kuantan, Malaysia.
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi mengatakan, penindakan ± 25,9 ton senilai Rp 5,2 miliar yang dibawa KM Al Husna 07 masih dalam penyelidikan.
“Kita masih telusuri asal muasal pasir timah itu. Apakah dari tambang berizin atau ilegal. Kita lagi dalami, kita masih proses penyelidikan,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (9/10).
Ia menyampaikan, kedua tersangka dalam menajalankan aksinya sama dengan para penyelundup pasir timah lainnya.
Mereka melalui jalur laut dengan menggunakan kapal bermuatan atau berkapasitas sekitar 50 ton.
“Nanti mereka melalui jalur perairan Natuna, Kepri baru masuk ke wilayah Malaysia,” kata Adhang.
Sambungnya, dua tersangka hasil penindakan yang terbaru tidak ada kaitan satu sama lain dengan tiga penindakan kasus serupa sebelumnya.
“Sepanjang 2025 ini kita sudah ada menangkap 4 kapal bermuatan pasir timah yang akan diselundupkan ke Malaysia, totalnya sekitar 120 ton yang diperkirakan lebih dari Rp 24 miliar. Tapi kesemua tidak ada berkaitan satu sama lain,” ungkap Adhang.
Dijelaskannya, tim patroli laut Bea Cukai Kepri dan TNI AL selalu intens bekerja sama.
Satu sama lainnya memberikan informasi dan mengatur strategi kapal patroli mana yang terdekat untuk melakukan pengejaran target atau penyelundup, kemudian melakukan strategi penyekatan di jalur atau perlintasan berikutnya.
“Kerja sama yang baik dan erat antara BC Kepri dengan TNI AL sudah terjalin cukup panjang. Bea Cukai dan TNI AL sudah menyatu dan sudah solid, jadi jangan coba-coba melakukan penyelundupan,” kata Adhang mengakhiri.



