Sibuk Membangun Citra, di Tengah Keterpurukan Anggaran

Ilustrasi/Radarsatu.com

Ada yang terasa janggal dalam arah pembangunan Provinsi Kepri belakangan ini. Di tengah keterpurukan fiskal daerah, peningkatan angka pengangguran, dan lesunya perekonomian rakyat, pemerintah justru terlihat begitu antusias merancang proyek-proyek megah yang lebih menonjolkan rupa daripada makna.

Monumen Bahasa di Pulau Penyengat, rencana privatisasi Kawasan Gurindam 12, dan pembangunan Masjid Apung di Tepi Laut Tanjungpinang menjadi simbol dari semangat pembangunan yang lebih sibuk mengejar citra daripada substansi.

Ironinya, ambisi tersebut muncul saat keuangan daerah berada dalam situasi tidak stabil. Pendapatan Asli Daerah belum tumbuh signifikan, ketergantungan terhadap dana transfer pusat tinggi, sementara belanja pegawai dan biaya rutin menekan ruang fiskal.

Dalam kondisi demikian, arah pembangunan idealnya berpijak pada prioritas dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Bukan sekedar memoles wajah, tapi lupa jika perut sedang keroncongan.

Rencana membangun Monumen Bahasa di Pulau Penyengat misalnya, seharusnya tidak berhenti pada dimensi simbolik sebagai “penanda kejayaan bahasa Melayu.” Sebuah monumen yang hanya berdiri sebagai tumpukan beton dan prasasti, tanpa fungsi edukatif yang nyata akan kehilangan maknanya.

Monumen seharusnya hidup menjadi pusat pembelajaran, laboratorium kebudayaan, dan ruang dialog lintas generasi tentang bahasa dan sastra Melayu. Namun hingga kini, belum terlihat kejelasan konsep pengelolaan, kurikulum kegiatan, atau manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.

Jika sekadar menjadi latar swafoto wisatawan, maka monumen itu akan berumur pendek dalam ingatan publik.

Begitu pula dengan rencana pembangunan Masjid Apung di Tepi Laut Tanjungpinang. Rencana ini tampak indah sebagai simbol spiritualitas di tengah kemegahan laut. Tapi dalam realitas, masjid bukanlah ikon estetika. Ia seharusnya menjadi pusat pembinaan umat, pemberdayaan sosial, dan penguatan solidaritas masyarakat.

Sebuah masjid yang megah tapi sepi kegiatan sosial hanya akan menjadi “rumah ibadah yang membisu”. Cantik untuk dikagumi, tapi hampa dari fungsi keumatan. Bila niatnya untuk mengangkat citra kota, maka yang dibangun adalah ruang pamer, bukan rumah ibadah.

Sementara itu, privatisasi kawasan Gurindam 12 dengan dalih pengelolaan profesional justru memperlihatkan kecenderungan lain komersialisasi ruang publik. Gurindam 12 bukan sekadar taman wisata, tetapi simbol moral dan filsafat Melayu yang diwariskan Raja Ali Haji.

Ruang yang seharusnya bisa menjadi pusat kegiatan literasi, seni, dan budaya rakyat. Ketika kawasan itu diprivatisasi, maka ia akan kehilangan ruhnya.

Lebih memprihatinkan lagi, di tengah kondisi ini, muncul pula wacana pemerintah meminjam dana ke bank untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Pemerintah memang berhak memanfaatkan instrumen pinjaman daerah, tetapi pinjaman tanpa perencanaan matang hanyalah utang kebijakan yang akan menjerat fiskal daerah di masa depan.

Jika uang hasil pinjaman digunakan untuk proyek yang tidak produktif seperti monumen dan bangunan seremonial. Maka manfaat ekonominya akan jauh dari rakyat, sementara beban pelunasannya ditanggung generasi berikutnya.

Dalam situasi semacam ini, membangun citra melalui proyek fisik adalah langkah yang nyaris absurd. Ibarat menambal dinding rumah yang retak dengan cat mewah, padahal pondasinya sudah lapuk.

Kritik ini bukan untuk menolak pembangunan, melainkan untuk mengingatkan. Pembangunan yang berorientasi pada simbol tanpa fungsi hanya melahirkan kemegahan semu.

Monumen dan masjid memang bisa membangkitkan rasa bangga, tetapi tanpa program yang hidup di dalamnya, keduanya akan menjadi beban biaya perawatan, bukan sumber kemanfaatan. Yang dibutuhkan Kepri saat ini bukan simbol-simbol kejayaan, melainkan keberanian moral untuk membangun prioritas yang menyentuh rakyat kecil.

Pemerintah seharusnya mengembalikan arah pembangunan pada hal yang esensial. Meningkatkan kualitas layanan publik, memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, dan memperbaiki infrastruktur dasar antar-pulau. Bukan memperbanyak proyek yang lebih berguna untuk pemotongan pita daripada peningkatan kesejahteraan.

Monumen Bahasa bisa menjadi sarana pendidikan dan diplomasi budaya jika dikelola dengan visi. Masjid Apung bisa menjadi pusat pembinaan sosial dan wisata religi yang beretika jika dirancang dengan konsep kebermanfaatan. Tapi semua itu hanya mungkin terjadi bila pemerintah meletakkan fungsi di atas kemegahan, dan nilai di atas citra.

Oleh karena itu, hentikan kebiasaan membangun simbol untuk menutupi krisis substansi. Lakukan peninjauan ulang terhadap proyek-proyek monumental yang tak memiliki dampak langsung bagi rakyat. Jika pemerintah benar-benar ingin dikenang, bangunlah warisan yang hidup yaitu pendidikan yang maju, ekonomi yang kuat, dan pemerintahan yang jujur.

Karena pada akhirnya, monumen sejati bukan terbuat dari beton dan marmer, tetapi dari kepercayaan rakyat terhadap pemimpinnya. Dan kepercayaan itu hanya tumbuh ketika pemerintah mampu membuktikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan bukan untuk membangun citra, melainkan untuk membangun harapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *