Rakyat Kepri di Persimpangan Harapan, Tapi Ancaman Pengangguran Mengintai

Sebagai salah satu Provinsi di Indonesia, Provinsi Kepri berdiri sebagai salah satu wilayah dengan kekayaan dan potensi terbesar. Dikelilingi oleh laut strategis dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, Kepri adalah pintu gerbang Indonesia ke Asia Tenggara dan dunia.

Dikenal sebagai Provinsi maritim strategis, pintu gerbang perdagangan internasional dari sumber daya kelautan, perikanan, pertambangan, hingga potensi pariwisata bahari dan kawasan perdagangan bebas. Lautnya menyimpan kekayaan migas dan hasil perikanan, pulaunya bertebaran destinasi wisata eksotis.

Tapi di balik kemilau potensi itu, tersimpan kenyataan pahit bahwa rakyatnya masih bergulat dengan berbagai permasalahan sosial ekonomi.

Seperti permata yang belum diasah, Kepri membutuhkan pengelolaan yang lebih cerdas, berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Aset geografis dan sumber daya yang melimpah harus dibarengi dengan kepemimpinan yang visioner dan tata kelola yang bersih. Tanpa itu, kekayaan hanya akan menjadi catatan statistik tanpa makna nyata bagi masyarakatnya.

Data terbaru Badan Pusat Statistik mencatat, angka kemiskinan Kepri memang terus menurun. Pada Maret 2025, penduduk miskin tercatat hanya sekitar 117 ribu jiwa atau 4,44 persen, turun dari 124 ribu jiwa pada September 2024.

Penurunan ini menempatkan Kepri sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah di Indonesia. Sebuah capaian yang tentu patut diapresiasi, karena di tengah tekanan ekonomi global, Kepri mampu menurunkan angka kemiskinan lebih cepat dari rata-rata nasional. Namun, di balik catatan statistik itu, muncul ironi yang sulit diabaikan.

Di saat kemiskinan menurun dan pertumbuhan ekonomi melonjak tajam hingga menembus angka 7,14 persen pada triwulan kedua 2025, justru tingkat pengangguran terbuka di Kepri meningkat secara signifikan. Bahkan menempati posisi kedua tertinggi di Indonesia, dengan jumlah persentase mencapai 6,89 persen atau satu tingkat dibawah Provinsi Papua sebesar 6,92 persen.

Artinya, mesin ekonomi memang berputar kencang, tetapi tidak banyak menciptakan lapangan kerja baru. Pertumbuhan ekonomi yang seharusnya menjadi jembatan menuju kesejahteraan justru berubah menjadi pertumbuhan tanpa pemerataan. Roda ekonomi berputar cepat di kawasan industri padat modal, tetapi sebagian besar tenaga kerja lokal tertinggal di pinggir lintasan.

Inilah paradoks Provinsi Kepri hari ini. Provinsi yang tumbuh, tetapi tak semua tumbuh bersama. Peningkatan ekonomi didorong oleh sektor industri pengolahan dan perdagangan besar, terutama di Batam, Bintan, dan Karimun. Namun wilayah hinterland seperti Lingga, Natuna, dan Anambas masih bertahan dengan sektor primer tradisional, seperti perikanan dan pertanian skala kecil yang nilai tambahnya rendah.

Akibatnya, kesenjangan antar wilayah kian melebar, menciptakan dua wajah Kepri yang kontras. Satu berkilau modern, satu lagi terpinggir di pesisir.

Masalah struktural lainnya terletak pada sifat pertumbuhan yang tidak inklusif. Investasi mengalir deras, proyek-proyek strategis bertebaran, tetapi tidak banyak menyerap tenaga kerja lokal. Masyarakat kecil hanya menjadi penonton dari pesta ekonomi yang seharusnya mereka nikmati bersama.

Pendidikan dan kesehatan pun masih menjadi persoalan klasik. Guru dan tenaga medis masih terkonsentrasi di perkotaan, sementara di pulau-pulau kecil, anak-anak masih harus menyeberang laut untuk sekolah dan masyarakat sulit mengakses layanan kesehatan yang berkualitas bahkan terkadang harus di rujuk ke kota besar.

Ironinya, di saat pemerintah provinsi gencar mengklaim keberhasilan menurunkan angka kemiskinan, kualitas pekerjaan dan daya beli masyarakat justru stagnan. Banyak warga memang tak lagi dikategorikan “miskin” secara statistik, tapi tetap hidup di ambang garis kemiskinan. Ini bukan kemakmuran sejati, melainkan kemiskinan yang disamarkan oleh angka.

Penurunan angka kemiskinan tentu patut disyukuri, tetapi jika di saat yang sama pengangguran meningkat dan kesenjangan melebar, maka ada sesuatu yang salah dalam arah pembangunan daerah.

Angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak boleh menjadi tameng untuk menutupi fakta bahwa kesejahteraan belum merata. Kemajuan yang sejati bukan hanya ketika ekonomi tumbuh, tetapi ketika rakyat ikut tumbuh bersamanya.

Kendati Pemerintah Provinsi Kepri sering meluncurkan berbagai program baik itu bantuan sosial, pelatihan kewirausahaan, stimulus usaha mikro maupun program pembangunan yang bersifat infrastruktur dan sarana prasarana. Namun, pelaksanaan program-program tersebut ternyata masih banyak yang belum tepat sasaran.

Pemerintah Provinsi Kepri hanya kerap menggembar-gemborkan program yang dilaksanakan, tapi kenyataannya berbagai program tersebut belum mampu menjawab kebutuhan dasar yang diharapkan masyarakat.

Seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024 menemukan adanya in-efisiensi dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan sosial, termasuk pengadaan bantuan yang tidak sesuai spesifikasi dan penyaluran yang tidak merata.

Dengan posisi geografis yang strategis serta didukung oleh berbagai potensi, Provinsi Kepri seharusnya menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi maritim di Indonesia.

Namun, tanpa tata kelola yang kuat dan pemimpin yang visioner, kekayaan itu hanya akan menjadi cerita kosong dan rakyat tetap akan terbelenggu di negeri yang katanya kaya.

Kesenjangan pembangunan antar wilayah di Provinsi Kepri akan menjadi paradoks di tengah potensi besar yang dimiliki Provinsi Kepri. Jika dibiarkan, ketimpangan ini akan memperburuk kualitas hidup masyarakat dan memperlemah kohesi sosial.

Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri seharusnya menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak diukur dari presentasi dan grafik yang menanjak, melainkan dari wajah rakyat yang tersenyum karena mendapat pekerjaan, dari anak-anak pesisir yang bisa sekolah tanpa harus menyeberang laut, dari nelayan dan petani yang bisa hidup layak di tanah sendiri.

Sehingga diperlukan komitmen kuat dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, sesuai dengan janji-janji politik yang tertuang dalam Visi Misi Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *