KARIMUN, Radarsatu.com – Badan Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri menjalin kerj sama dengan otoritas Malaysia untuk mengantisipasi masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Program ini sebelumnya telah dibahas dalam forum rapat sosial-ekonomi antara Indonesia – Malaysia beberapa waktu lalu.
“Kerja sama ini menyangkut penempatan PMI yang akan bekerja di Malaysia, khusus di kawasan Johor Bahru dan Malaka,” ujar Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi di Karimun kemarin.
Ia meyakini hal ini akan memberikan dampak positif terhadap kedua negara. Terlebih Kepri dan Malaysia memiliki adat dan budaya yang serumpun.
“Apalagi kita punya saudara, kerebat, serumpun ini tidak bisa dihilangkan. Ini yang harus kita dorong,” terangnya.
Lebih lanjut, kata Imam, skema kerja sama ini tetap mengutamakan prosedur resmi bagi setiap WNI yang hendak bekerja di Malaysia.
“Tetap mengutamakan prosedur. Artinya ketika peluang job yang sudah ada, kita punya lembaga latihan kerja, punya BLK, ini yang harus lebih diberdayakan,” katanya.
Ia menjelaskan, langkah ini sejalan dengan program Presiden Prabowo dalam menjamin tidak adanya praktik – praktik eksploitasi bagi WN Indonesia yang bekerja di luar negeri atau sebaliknya.
“Jadi jangan ada lagi bentuk eksploitasi – eksploitasi kepada pekerja. Ini sesuai dengan amanah pak Presiden kepada Kementerian kami,” tutupnya.
