KARIMUN, Radarsatu.com – Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menggelar sosialisasi laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Karimun tahun 2025.
Sosilisasi LKPM 2025 ini dikuti 90 orang peserta dari beberapa perusahaan yang
berada di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Karimun, dibuka oleh Wakil Bupati, Rocky Marciano Bawole.
Kegiatan bertempat di Hotel Aston Karimun, Kamis (18/9/2025) mengangkat tema “Meningkatkan kompetensi pelaku usaha dalam pelapiran LKPM di kawasan perdagangan dan pelabuhan Bebas” dihadiri BP Kawasan Bintan dan Tanjungpinang, Kepala OPD, Pajak Pratam, Bea Cukai serta KSOP.
Narasumber yang dihadirkan ialah Direktur Wilayah I Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI, BP Batam dan Dinas PMPTSP Provinsi Kepulauan Riau.
“Saya berharap BP Karimun selalu berikan pelayanan kepada investasi yang masuk,” pinta Wabup Rocky.
Untuk mewujudkannya, sambung Wabup Rocky, BP Karimun harus diperkuat baik strukturnya dan organisasinya.
“Jadi pelayanan yang diberikan bisa dihitung, terukur dia. Misalnya, berkas yang masuk sekian hari harus selesai, dan regulasinya harus jelas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BP Karimun melalui Direktur Perizinan dan Pemasaran, Henry Aris Bawole menjelaskan, maksud dan tujuan dari sosialisasi tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha dalam memberikan pemahaman tata cara mengisi, dan menyampaian laporan penanaman modal yang akurat
transparan dan tepat waktu.
Memberikan informasi terkait aturan- aturan yang berlaku dalam rangka memenuhi kewajiban pelaku usaha dalam
menyampaikan laporan penanaman modal.
“Data yang disampaikan sangat mempengaruhi kebijakan yang akan diambil selanjutnya oleh pemerintah untuk meningkatkan investasi di Indonesia pada umumnya dan
kawasan PBPB Karimun pada khususnya,” ujar Henry Aris Bawole.
Dipaparkannya, investasi di KPBPB Karimun sampai dengan tahun 2025 terus meningkat sebesar Rp 22.128.199.135.168,40.
Rinciannya, Penanaman Modal Asing (PMA) Rp 20,9 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp 1,2 triliun.
“Jumlah perusahaan sampai saat ini yang terdaftar di KPBPB Karimun sebanyak 313 dengan berbagai sektor usaha. Penyerapan tenaga kerja asing 2024 sebanyak 15.193 orang lokal dan 371 tenaga kerja asing,” ungkap Henry Aris Bawole.
Disampaikannya juga, BP Karimun juga mengalami hambatan kendala dalam perizinan, yakni tingkat kepatuhan dan kesadaran pelaku usaha masih rendah dalam melakukan pelaporan LKPM. Masih adanya pelaku usaha yang belum migrasi dari OSS 1.1 ke OSS RBA.
Kemudian, adanya perusahaan dengan 1 NIB memiliki banyak KBLI namun tidak semua KBLI yang dimilki dilaporkan LKPM nya. Masih banyak perusahaan yang izin PKKPR yang belum selesai, sehingga perusahaan belum bisa melanjutkan ke perizinan berikutnya.
Untuk itu ia berharap dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini dapat memberi pemahaman yang jelas dari narasumber yang kompeten di bidangnya.
Sehingga apapun hambatan dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha dalam menyampaikan laporan lkpm bisa tepat waktu dan akurat.
“BP Karimun selaku yang bertanggung jawab dalam menyampaikan
data-data ke Kementerian Investasi/BKPM RI dan instansi lainnya akurat dan transfaran. Kepada pelaku usaha dalam menyampaikan laporannya agar tepat waktu sebagaimana yang telah ditetapkan, sehingga tidak dikenakan sanksi yang berlaku,” pungkas Henry Aris Bawole. (nov)



