KARIMUN, Radarsatu.com – Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menggelar workshop peningkatan pelayanan dan investasi di Hotel Aston Karimun, Rabu (17/9/2025).
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber, yakni Kasubdit Fasilitas Kawasan Khusus Dirjen Bea dan Cukai M Solapuddin, Analisis Perdagangan Ahli Madya Kemendag RI Prio Atmojo.
Kemudian, Analis Perdagangan Ahli Madya Dirjen Perdagangan Luar Negeri
Damar Wijayanto Eatran, Fungsional Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karimun Imanul hakim.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Bupati Karimun, pejabat BP Bintan dan Tanjungpinang, serta Kepala OPD Pemkab Karimun.
Direktur Perizinan dan Pemasaran Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun, Henry Aris Bawole mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk merespon kebijakan Pemerintah Pusat yang telah mengeluarkan undang-undang tentang cipta kerja sebagai respon untuk meningkatkan investasi, yang merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan pemulihan ekonomi nasional.
Dimana undang-undang cipta kerja ini telah memangkas berbagai hambatan dalam tingkat pusat maupun pengurusan perizinan berusaha baik di pemerintah daerah, sehingga pelayanan pemerintah akan lebih efesien, mudah dan pasti.
“Workshop ini untuk meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha, dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian. Serta memberi edukasi pemahaman dibidang ekspor dan impor, kepabeanan, perpajakan dan perizinan yang berlaku di kawasan FTZ Karimun. Dengan demikian, pelaku usaha akan mendapatkan manfaat, seperti kemudahan dan kepastian berusaha,” ujarnya.
Henry Aris Bawole menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan workshop merupakan upaya BP Marimun untuk meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha dalam memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam berusaha.
Meninggkatkan iklim investasi dan kegiatan berusaha, serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Memberikan informasi terkait aturan-aturan yang berlaku dalam rangka pengurusan perizinan, perpajakan dan kepabeanan keluar masuk barang dari dan ke kawasan FTZ Karimun,” tambahnya.
Dalam acara ini juga dipaparkan nilai investasi dan tenagakerja di KPBP Karimun. Dimana perkembangan nilai investasi penanaman modal asing (PMA) tahun 2023 sebesar Rp 17,5 triliun, tahun 2024 Rp 20,8 triliun dan tahun 2025 Rp 20,9 triliun.
Penaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tahun 2023 sebesar Rp 712,6 miliar, tahun 2024 Rp 1 triliun, dan tahun 2025 Rp 1,2 triliun.
Jumlah tenaga kerja lokal di KPBP Karimun tahun 2023 berjumlah 15,193 orang dan tahun 2024 berjumlah 16,324 orang. Jumlah tenaga kerja asing tahun 2023 berjumlah 371 orang, tahun 2024 berjumlah 380 orang.
“Dengan melihat target investasi ke depan yang semakin besar (tahun ini) Kementerian Investasi/BKPM menargetkan nilai realisasi investasi
sebesar Rp 9,5 t untuk Kabupaten Karimun khususnya,” ucapnya.
Henry Aris Bawole menyebut, ada sejumlah hambatan kendala dalam perizinan, yakni belum diterbitkannya keputusan Presiden terkait status kelembagaan dan kepegawaian yang masih berproses.
Sarana dan prasarana di dalam kawasan PBPB yang masih belum memadai, seperti pelabuhan, listrik dan penyedian air bersih.
Aplikasi perizinan yang masih mandiri belum terintergrasi ke masing-masing kementerian atau lembaga instansi terkait.
“Semoga workshop ini memberikan dampak positif bagi kemajuan perekonomian Karimun,” harapnya mengakhiri. (nov)



