ANAMBAS, Radarsatu.com – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama dan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Senin, 15/9/2025.
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, kepala daerah se-Kepri, pejabat pemerintah provinsi, serta perwakilan Ombudsman RI. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kepulauan Riau, termasuk Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bupati Aneng menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan sesuai aturan yang berlaku, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan standar pelayanan publik dan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat melalui kerja sama ini.
Di sela acara, Aneng menyapa tamu undangan dan menyatakan bahwa keramahan adalah bagian dari pelayanan publik. “Menyalami dengan senyum tidak mengurangi apa pun, justru akan mendatangkan kebaikan,” ujarnya.(Adv)



