Di sebuah pondok ujung pelantar, obrolan rakyat kecil mengalir lirih namun getir. Seorang bapak tua mengeluh jalan di desanya yang baru seumur jagung sudah bopeng-bopeng. “Katanya hotmix, tapi kok kayak bubur?” sahut seorang nelayan, sambil menyulam jaringnya yang robek.
Dari balik dinding papan, emak-emak ikut nimbrung, “Kantor camat baru itu, temboknya saja sudah retak. Katanya bangunan baru, kok rasanya kayak bekas!” Gelak tawa sinis pun pecah. Tawa pahit rakyat yang sudah terlalu sering ditipu oleh proyek-proyek semu.
Dan ternyata, keluhan itu bukan sekadar gosip murahan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepri tahun 2024 menyingkap borok lama. Proyek-proyek di Kabupaten Natuna, khususnya Dinas PUPR, masih saja dipenuhi “kekurangan volume”. Bahasa halus untuk proyek yang dikerjakan setengah hati, tapi dilaporkan rampung 100 persen.
BPK menemukan empat paket pekerjaan senilai Rp.793.877.800 salah catat sebagai belanja modal gedung dan bangunan, padahal jelas-jelas pengadaan tanah. Kesalahan yang kelihatannya administratif, tapi membuka pintu lebar untuk manipulasi laporan keuangan. Bukan sekadar salah tulis, tapi salah urus.
Lebih parah lagi, pembangunan Kantor Camat Pulau Seluan yang dikerjakan CV. FB. Nilainya Rp.104.687.058,01 yang raib karena kekurangan volume, plus denda keterlambatan Rp.2.657.720,93. Pondasi tak dikerjakan, dinding GRC tak dipasang, rabat beton entah ke mana. Tapi dalam Berita Acara Serah Terima (BAST), proyek dinyatakan selesai mulus 100 persen. Hebat, hanya di atas kertas bangunan bisa berdiri megah.
Proyek serupa juga terjadi di Kantor Camat Pulau Panjang. CV. AJR ketahuan mengurangi pekerjaan pintu, jendela, sanitasi, hingga instalasi perpipaan. Kerugian Rp.27.235.843,47 ditambah denda keterlambatan Rp.12.542.473,21. Tapi lagi-lagi, BAST menyebut: “Selesai 100 persen.” Mungkin di Natuna, logikanya begini 70 persen dikerjakan, 30 persen khilaf, lalu dilaporkan 100 persen.
Kisah proyek jalan juga tak kalah getir. Peningkatan jalan hotmix ruas Sebintang – Batu Bayan oleh PT. BSP kehilangan Rp.162.835.432,24. Sedangkan proyek jalan Air Raya – Kantor Bupati oleh CV. TBCP tekor Rp.28.951.114,29 karena aspal lebih tipis dari kontrak. Tapi, dua-duanya sudah dicatat rapi, selesai 100 persen.
Inilah wajah pembangunan di Kabupaten Natuna. Seremonial megah, laporan molek, tapi realita lapangan bobrok. Kantor camat tanpa pondasi, jalan tanpa kekuatan, aspal tipis-tipis, sementara rakyat tetap bayar pajak penuh. Ironi yang sudah jadi komedi gelap, proyek 100 persen, rakyat dapat nol persen.
Masalah ini bukan sekadar salah hitung volume atau administrasi yang kacau. Ini adalah indikasi praktik korupsi sistematis yang telah menjadi budaya. Rakyat Natuna harus menanggung akibatnya, infrastruktur rapuh, pelayanan publik macet, dan uang daerah ratusan juta rupiah melayang percuma.
Kerugian finansial memang tercatat ratusan juta, tapi kerugian terbesar adalah hilangnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Bagaimana rakyat bisa percaya pada pemimpin yang mengesahkan bangunan tanpa pondasi? Bagaimana DPRD, yang seharusnya jadi pengawas, bisa diam melihat anggaran bocor seperti ember bolong. DPRD jangan hanya jadi stempel politik yang melegitimasi laporan fiktif.
BPK sudah membunyikan alarm, tapi apakah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berani menindaklanjutinya. Atau justru kasus ini akan masuk lemari arsip, ditutup debu dan lupa waktu.
Sebab kalau dibiarkan, akan lahir budaya permisif. Kontraktor tetap tenang mengurangi volume, pejabat pembuat komitmen tetap nyaman menandatangani BAST fiktif, pengawas proyek tetap cuek dengan mata tertutup. Dan siklus “pembangunan semu” akan terus berputar. Bagus di laporan, rapuh di kenyataan.
Momentum ini mestinya jadi titik balik. Transparansi, integritas, dan pengawasan ketat harus diperkuat. Aparat penegak hukum harus turun tangan, bukan hanya demi angka, tapi demi marwah keadilan. Sebab uang rakyat bukan untuk dipermainkan, apalagi untuk diperas habis demi kepentingan segelintir oknum.
Pada akhirnya, pembangunan bukan soal laporan penuh angka manis, melainkan soal menghadirkan infrastruktur yang benar-benar bermanfaat. Jika pemerintah Natuna masih bermain dengan “volume hilang,” maka yang akan hilang bukan hanya uang, tapi juga legitimasi dan kepercayaan rakyat. Dan kalau itu sudah sirna, pemerintah telah bangkrut jauh sebelum anggarannya habis.



