BKN Setujui Usulan Bupati Iskandarsyah 940 jadi PPPK Paruh Waktu

Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi. (Foto: Kar)

KARIMUN, Radarsatu.com – Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) menyetujui usulan Bupati Karimun, Iskandarsyah.

Sebelumnya, Bupati Iskandarsyah telah mengusulkan sebanyak 940 pegawai honorer di lingkungan Pemkab Karimun menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Ratusan honorer tersebut di berbagai OPD dengan status R3, R3 tambahan dan R4 sudah disetujui untuk dijadikan pegawai kontrak paruh waktu.

Adapun rincian jabatan PPPK paruh waktu untuk jabatan guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Pengusulan ini salah satu bentuk kepedulian dan tanggungjawab Bupati Iskandarsyan dan Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole sebagai pemimpin daerah terhadap pegawai honorer Non ASN.

Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Bupati Iskandarsyah mengusulkan ratusan pegawai honorer Pemkab Karimun menjadi PPPK paruh waktu.

Di antaranya, bentuk komitmennya mengakomodasi aspirasi non ASN, upaya memberikan kepastian status untuk non ASN, dan mengatasi pengangguran terbuka.

“Alhamdulillah usulannya sudah disetujui.
940 yang diusulkan memenuhi persyaratan untuk menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi, Rabu (10/9/2025).

Ia menyampaikan, saat ini Pemkab Karimun masih menunggu penetapan formasi atau rincian kebutuhan PPPK paruh waktu pada setiap Instansi Pemerintah dari KemenPAN-RB.

Apabila telah menerima penetapan rincian kebutuhan, baru pihaknya mengusulkan nomor induk (NI) PPPK/nomor identitas pegawai ASN kepada BKN. Selanjutnya akan dilakukan penetapan NI PPPK/nomor identitas pegawai ASN.

Penerbitan NI PPPK/nomor identitas pegawai ASN akan diterima oleh PPK paling lama 7 hari kerja sejak waktu penyampaian.

Pegawai yang non-ASN yang telah menerima nomor induk/nomor identitas pegawai ASN akan ditetapkan dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu oleh PPK instansi masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami juga belum tahu berapa nanti jumlahnya yang ditetapkan, apakah semua 940 atau tidak belum tau,” kata Sudarmadi.

Dia juga menginformasikan terkait SK tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK tahap II sebanyak 307 orang.

Sudarmadi menegaskan, berkas untuk honorer yang lulus seleksi PPPK tahap II sudah selesai dan lengkap.

“Jika tidak ada halangan, dalam bulan ini atau bulan depan SK kontraknya sudah bisa diserahkan oleh Bupati Iskandarsyah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *