Begini Respons Wabup Karimun Rocky soal Pengguna Aplikasi HBK Masih Rendah

Begini Respons Wabup Karimun Rocky soal Pengguna Aplikasi HBK Masih Rendah. F-Ist/Radarsatu.com

KARIMUN, Radarsatu.com – Masyarakat Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau sudah dimudahkan untuk melaporkan berbagai masalah ke Pemkab Karimun.

Mulai dari masalah infrastruktur, kebersihan hingga keamanan dan kesehatan bisa dilaporkan melalui aplikasi Hallo Bupati Karimun (HBK).

Sebagaimana diketahui, Bupati Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole telah meluncurkan aplikasi HBK pada Juli 2025 lalu.

Aplikasi versi 2.1.0 yang dirilis pada 10 Juli 2025 baru mendapat rating 3,7 tersebut telah di update 23 Juli 2025.

Namun, hampir dua bulan setelah diluncurkan, konsumsi publik terhadap aplikasi Hallo Bupati Karimun masih sangat rendah.

Pengguna aplikasi HBK baru lebih 500 dari jumlah penduduk Kabupaten Karimun tercatat sebanyak 272.390 jiwa berdasarkan data terbaru per 2024.

Informasi diperoleh, biaya pembuatan aplikasi oleh salah satu perusahaan di Yogyakarta tersebut senilai Rp 120 juta. Sumber anggarannya berasal dari APBD Kabupaten Karimun tahun 2025.

Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole merespons masih rendahnya masyarakat menggunakan aplikasi HBK.

“Tahun 2026 kita lebih aktif mensosialisasikannya ke masyarakat dan juga melalui banner,” katanya, Minggu (7/9).

Dikatakan Wabup Rocky, banner akan dipasang di setiap kecamatan se-Kabupaten Karimun.

Dengan harapan pesan atau informasi promosi aplikasi HBK tersampaikan kepada khalayak luas.

“Banner dipasang di lokasi strategis seperti di kantor-kantor dan kantor instansi vertikal, RSUD dan Puskesmas,” ucap Wabup Rocky.

Ia menyebutkan, diluncurkankannya aplikasi HBK komitmen Pemkab Karimun dalam meningkatkan transparansi dan memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Maka dari itu Wabup Rocky mengajak masyarakat Kabupaten Karimun memanfaatkan aplikasi tersebut, dalam rangka membangun pemerintahan yang terbuka dan responsif.

“Aplikasi HBK menjadi sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pelayanan publik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *