TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Nelayan Provinsi Kepri penerima BPJS Ketenagakerjaan kerjasama Pemprov Kepri dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang.
Penyerahan berlangsung pada Jum’at (5/09) Pagi berkaitan dengan kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447H/ 2025 di Balai Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Provinsi Kepri dan turut didampingi Iwan Kurniawan selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang.
Diketahui hingga akhir 2024 lalu, total ada 1.203 nelayan di Kota Tanjungpinang yang terlindungi oleh Program JKK dan JKM BPJS dimana Iuran nya di subsidi oleh Pemprov Kepri.
“Perlindungan JKK dan JKM untuk nelayan ini bagian dari Program Strategis Pemprov Kepri dalam rangka mensejahterakan masyarakat nelayan,” kata Gubernur Ansar Ahmad.
Menurut Ansar Ahmad dengan adanya perlindungan ini setidaknya akan memberikan jaminan bagi masyarakat khususnya pekerja informal seperti Nelayan jika sewaktu-waktu mengalami hal yang tidak diinginkan saat ditengah laut.
“Jika seorang nelayan yang sedang melaut mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, maka dengan adanya perlindungan ini pihak ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan akan menerima santunan hingga Rp 70 juta, jika memiliki anak maksimal 2 orang anaknya akan dibiayai pendidikannya hingga Perguruan Tinggi,” jelas Ansar Ahmad.
Senada hal itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Iwan Kurniawan, mengatakan pihaknya terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepesertaan termasuk dalam pembayaran santunan program-program BPJS Ketenagakerjaan.
“Tidak ada satupun klaim dari peserta kami yang tidak kami bayarkan, Insha Allah apa yang diajukan, tentu sesuai syarat dan ketentuan akan kami bayarkan,” ujar Iwan Kurniawan baru-baru ini.
Iwan Kurniawan juga mengungkapkan bahwa terkait santunan jaminan program BPJS Ketenagakerjaan khususnya di wilayah kerja Cabang Tanjungpinang dalam beberapa tahun terakhir ini terus meningkat.
Salah satunya termasuk santunan JKM, dimana berdasarkan data hingga semester I tahun 2025, tercatat ada sebanyak 322 kematian dengan nominal yang dibayarkan senilai Rp 8,2 miliar.
Sekedar diketahui BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang sendiri membawahi 5 Kabupaten yakni Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Natuna dan Anambas.*



