TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang menggelar media gathering bersama para para awak media di Restoran Seinam, Teluk Keriting Kota Tanjungpinang pada Senin (01/09) Petang.
Pertemuan yang digelar rutin setiap enam bulan sekali tersebut bertujuan guna membangun silahturahmi dan menjaga hubungan baik serta sinergi komunikasi informasi terkait kinerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang secara luas.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Iwan Kurniawan, dalam sambutannya memastikan seluruh awak media di Tanjungpinang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ayo buka hati lindungi diri kita, sebab sudah banyak kejadian termasuk di keluarga kami sendiri bahkan ikut mengalaminya,” ungkap Iwan Kurniawan.
Menurutnya BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 40 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS yang membentuk 5 program Jaminan sosial, diantaranya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dioperasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.
“Begitu besar tujuan BPJS mencegah kemiskinan baru dan mensejahterakan pekerja Indonesia,” tegas Iwan Kurniawan.
Selain 5 program yang disampaikan diatas, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga berhak mendapatkan program layanan tambahan seperti kredit pemilikan rumah (KPR) dan biaya renovasi rumah.
“Layanan tambahan program ini masih ada, dan termasuk beasiswa bagi anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia,” jelasnya.
Sementara itu perwakilan awak media, yang juga Ketua AJI Kota Tanjungpinang, Sutana menyampaikan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Mendapat undangan madia gathering ini merupakan suatu kehormatan bagi kami,” ucap Sutana.
Sutana juga sempat berbagi cerita terkait pengalaman dirinya sebagai pimpinan perusahaan media, dimana salah seorang karyawannya yang telah didaftarkannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, suatu saat pernah mengalami kecelakaan kerja, serta telah merasakan manfaat nyata dari layanan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Resiko atau musibah dalam pekerjaan kapanpun bisa terjadi, semoga cerita ini memotivasi kawan-kawan awak media lainnya baik dalam kepesertaan maupun pembayaran iuran agar tepat waktu,” himbau Sutana.*



