Penemuan Mayat di Karimun, Polisi: Diduga Alami Gangguan Jiwa

Petugas mengevakuasi jenazah Supriady (56) ke RSUD Muhammad Sani Karimun untuk dilakukan visum et revertum.F-Nov/Radarsatu.com

KARIMUN, Radarsatu.com – Supriady (56) yang ditemukan sudah meninggal dunia, diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Pria tersebut merupakan warga asal Tembesi Lestari No 72 RT 003 RW 003 Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Ia ditemukan tewas dalam ruko di Jalan Nusantara No 53 RT 03 RW 01 Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun pada, Kamis 21 Agustus 2025 sekitar pukul 10.40 WIB.

Penemuan sesosok mayat bergama Budha tersebut menggerkan masyarakat Tanjung Balai Karimun, dan tempat kejadian perkara (TKP) menjadi pusat perhatian para pengendara.

“Menurut keterangan dari keluarganya, korban mengalami gangguan mental sejak lama, dan selalu menolak jika keluarga datang untuk menemuinya,” ujar Kapolsek Balai, AKP Andri Yusri, Kamis sore.

Ia menyampaikan, hasil visum et repertum
dokter RSUD Muhammad Sani Karimun,
korban telah meninggal lebih dari tiga hari.

“Korban meninggal lebih kurang 5 – 7 hari berdasarkan terdapat larva lalat (belatung), mayat telah jadi pembusukan lanjut, terdapat kebiruan dikuku jari kaki dan kuku tangan,” ucap AKP Andri Yusri.

Sambungnya lagi, korban yang belum menikah, selama ini hanya tinggal sendiri di ruko tersebut.

Korban terakhir kali terlihat oleh keluarganya di ruko pada, Senin tanggal 18 Agustus 2025.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap AKP Andri Yusri.

Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat tersebut berawal dari salah seorang warga sekitar yang melintas di depan ruko tempat korban tinggal seitar pukul 08.00 WIB.

Setibanya di TKP, warga tersebut ada mencium bau tidak sedap (bau bangkai), serta melihat darah di lantai depan ruko.

Kemudian ia memberitahukannye kepada warga lainnya, dan menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Balai.

Selanjutnya Kapolsek Balai bersama personelnya tiba di TKP, lalu masuk ke dalam TKP dan melihat korban sudah meninggal di ruangan depan lantai 2 ruko dalam keadaan terlungkup tidak memakai baju, hanya dan menggunakan celana pendek warga kuning.

Sekitar pukul 12.05 WIB, menggunakan mobil ambulance morban tiba di kamar jenazah RSUD Muhammad Sani Karimun untuk dilakukan visum et revertum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *