Gubernur Ansar Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUMD, Tekankan Inovasi Bisnis Perkuat Ekonomi Daerah

Direksi dan Komisaris PT Energi Kepri serta Komisaris PT Pembangunan Kepri yang dilantik oleh Gubernur Kepri H Ansar Ahmad di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (20/8/2025) malam.F-Diskominfo Kepri

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, melantik direksi dan komisaris baru untuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) utama, yaitu PT Energi Kepri dan PT Pembangunan Kepri. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (20/8/2025), ini bertujuan untuk memperkuat fiskal daerah melalui inovasi bisnis.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Kepri Nomor 904 dan 905 Tahun 2025. Berikut adalah daftar pejabat yang dilantik:

PT Energi Kepri (Perseroda)

  • Dr. Aries Fhariandi, S.Sos., M.Si – Komisaris
  • Juanda, S.Mn., M.M – Komisaris
  • Sri Yunihastuti, S.T., M.M. – Direktur Utama
  • Ir. Fauzun Atabiq – Direktur Operasional
  • Afrizal Berry – Direktur Umum/Keuangan

PT Pembangunan Kepri (Perseroda)

  • Hendri Kurniadi, S.STP., M.Si – Komisaris

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menekankan peran penting BUMD sebagai instrumen pembangunan ekonomi, pencipta lapangan kerja, dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“BUMD memiliki peran yang sangat penting karena suksesnya BUMD akan memberikan kontribusi bagi daerah, khususnya dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah,” ujar Gubernur Ansar.

Ia berharap jajaran direksi dan komisaris yang baru dapat menjaga kekompakan, berinovasi, dan menjalin kerja sama strategis untuk memperluas spektrum usaha. Gubernur juga mengingatkan jajaran PT Pembangunan Kepri untuk bekerja secara profesional demi memberikan kontribusi maksimal.

“Saya yakin dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, jajaran direksi dan komisaris PT Energi Kepri serta PT Pembangunan Kepri dapat memberikan kontribusi maksimal dan mendulang pendapatan asli daerah yang lebih besar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *