KARIMUN, Radarsatu.com – Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Peristiwa itu terjadi pada, Jumat 15 Agustus 2025 sekitar pukul 04.50 Wib di Jl Jendral Ahmad Yani, Gang Perdamaian, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Korban berinisial BG warga Kelurahan Sungai Lakam Barat kehilangan sepeda motor merk Honda Scoopy warna coklat krem BP 2341 LK.
Kendaraan tersebut diparkir korban di depan rumahnya tanpa mencabut kunci kontak.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Alfin Dwi Wahyudi mengatakan, modus pelaku inisial IK (29) terbilang unik, yakni berpura-pura menjadi dukun.
Pelaku yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian, menawarkan bantuan kepada korban untuk menemukan sepeda motor tersebut.
Kepada korban, pelaku meminta syarat berupa kemenyan, rokok, jeruk, bahkan sempat meminta uang Rp600.000 sebagai tebusan.
“Korban merasa curiga dan segera melaporkan hal tersebut, hingga akhirnya pelaku berhasil kita amankan,” ujar Alfin, Selasa (19/8).
Dikatakannya, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor yang dicurinya.
“Pelaku menyimpan sepeda motor korban di semak-semak wilayah Teluk Lekup, Kecamatan Tebing,” tutur Alfin.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, tidak lalai saat memarkir kendaraan.
“Selalu waspada, segera melaporkan jika mengetahui atau terjadinya tindak kejahatan,” pinta Alfin.



