BATAM, Radarsatu.com – Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, memberikan apresiasi kepada sejumlah pengembang perumahan yang telah menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota Batam. Penyerahan ini dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap regulasi dan pelayanan publik.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Senin (4/8/2025), juga dihadiri oleh Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, serta sejumlah perwakilan pengembang properti.
Piagam penghargaan atas penyerahan PSU diserahkan langsung oleh Amsakar Achmad, Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, dan Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, ST.
“Kami sangat mengapresiasi para pengembang yang telah menyerahkan PSU kepada Pemko. Ini langkah penting untuk memastikan fasilitas umum bisa dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” kata Kamaluddin dalam sambutannya.
Menurutnya, penyerahan PSU akan mempercepat proses pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur seperti jalan lingkungan, drainase, taman, dan fasilitas sosial lainnya karena sudah bisa masuk dalam penganggaran APBD.
Mencegah Konflik Pengembang–Warga
Kamaluddin juga menekankan pentingnya kepatuhan pengembang untuk menghindari potensi konflik di kemudian hari antara pengelola perumahan dan masyarakat.
“Penyerahan PSU bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada warga. Kami harap ini menjadi contoh baik bagi pengembang lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan bahwa Pemko Batam akan segera melakukan pendataan dan penataan ulang PSU yang sudah diserahkan agar dapat segera dimanfaatkan dan ditingkatkan kualitasnya oleh dinas terkait.