KARIMUN, Radarsatu.com – Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 di lingkungan Pemkab Karimun mulai dibayarkan.
Besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran gaji 13 bagi seluruh ASN Kabupaten Karimun sekitar Rp 10 miliar.
Namun belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima gaji 13 tersebut hingga saat ini.
Hal itu dibenarkan oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, Jumat (11/7/2025).
Dikatakannya, pembayaran gaji 13 ASN sudah dimulai akhir bulan Juni 2025.
“Sudah kita cicil, masih ada lima OPD lagi yang belum,” ujar Iskandarsyah.
Ia menyebutkan, yang sudah dibayarkan gaji 13 nya adalah ASN di OPD-OPD yang bertugas memberikan pelayanan langsung ke masyarakat.
“Mereka yang bertugas memberikan pelayanan langsung ke masyarakat, seperti sektor kesehatan, kecamatan, kelurahan, BPBD dan lainnya,” ucap Iskandarsyah.
Dia memastikan, jika seluruh gaji 13 ASN di lingkumgan Pemkab Karimun akan dibayar seluruhnya hingga akhir Juli ini.
“Kita selesaikan bulan ini. Saya harap yang belum terima harap bersabar. Kemarin baru gajian, kemudian dapat TPP,” kata Iskandarsyah.