JAKARTA, Radarsatu.com – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyaksikan langsung momen penting penyerahan kembali penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kepada negara. Penyerahan ini merupakan bagian dari penguasaan kembali satu juta hektar kawasan hutan tahap II oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Acara serah terima penguasaan hutan tahap II dan TNTN ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Lingkungan Hidup (LHK) Hanif Faisol Nurofiq. Gubri Abdul Wahid turut membubuhkan tanda tangan sebagai saksi, bersama pihak terkait lainnya, di Kantor Kejaksaan Agung RI pada Rabu (9/7/2025).
Penandatanganan berita acara ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk pemulihan lingkungan di dalam Taman Nasional Tesso Nilo. Selain itu, pada kesempatan yang sama, dilakukan juga penyerahan kebun kelapa sawit hasil penguasaan kembali kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
“Kita telah melaksanakan penyerahan penguasaan kembali kawasan hutan TNTN dan penguasaan kawasan hutan tahap II di Indonesia kurang lebih satu juta hektare oleh negara,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Jaksa Agung menjelaskan, pelaksanaan penguasaan kembali kawasan hutan TNTN ini adalah bagian dari perintah Presiden dalam rangka menguasai kembali kawasan hutan nasional oleh negara. Dengan demikian, kawasan perkebunan sawit atau tanaman industri lainnya yang berada di lingkungan hutan dan dikelola secara ilegal, penguasaannya akan kembali dikuasai oleh negara.
“Tidak hanya sawit, tanaman industri juga menjadi objek pengambilan (penertiban kawasan hutan di TNTN),” tegasnya.