Indeks

Kecelakaan Maut di Karimun, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Personel Satlantas Polres Karimun dan warga mengevakuasi salah satu korban lakalantas di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB ke RSUD Muhammad Sani.F-Istimewa

KARIMUN, Radarsatu.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (8/7/2025).

Kecelakaan maut di depan Barbershop The Barberbo tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Insiden ini melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda CS 1 warna hitam BP 3378 KI dan Honda Beat warna putih biru BP 3260 PA.

Dalam lakalantas itu, pengendara sepeda motor Honda CS 1 warna hitam BP 3378 KI inisial S (68), warga Jl Telaga Riau RT 4 RW 2 Kelurahan Sungai Lakam Barat meninggal dunia di tempat.

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar mengatakan, pengendara sepeda motor Honda CS 1 berboncengan dengan istrinya inisial R (61) yang datang dari arah Meral menuju arah Tanjung Balai.

Sesampainya di depan Barbershop The Barberb, datang Honda Beat warna putih biru BP 3260 PA yang dikendarai oleh laki-laki inisial A (44) dari arah Balai menuju ke arah Meral.

Kemudian warga Selat Panjang, Riau tersebut memakan jalur sebelah kanan, lalu menabrak pengendara yang ada di depannya.

“Kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat pengendara Honda Beat memakan jalur sebelah kanan untuk mendahului, tetapi tidak memperhatikan situasi lalu lintas di depan,” tuturnya.

Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara motor inisial S meninggal dunia di tempat.

Sementara istrinya, mengalami luka patah di bagian tangan sebelah kiri, memar di bagian pelipis sebelah kiri .

Kemudian pengendara motor inisial A, mengalami luka di bagianwajah, luka robek di bagian kepala belakang dan luka di bagian kaki sebelah kiri.

“Para pengendara dibawa ke RSUD Muhammad Sani Karimun untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut,”

AKP Dhia menegaskan, sangat penting untuk selalu menjaga keselamatan berlalu lintas.

Untuk itu kembali ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kondisi kendaraan, dan waspada terhadap lingkungan sekitar saat berkendara.

“Patuhi rambu lalu lintas, atur kecepatan, jaga jarak aman, jangan berkendara dalam kondisi mabuk atau mengantuk, hindari penggunaan ponsel saat berkendara. Keselamatan harus menjadi prioritas utama saat berlalu lintas,” ungkapnya.

Exit mobile version