BATAM, Radarsatu.com – DPRD Kota Batam mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp9 miliar dalam rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025. Usulan ini ditujukan untuk memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bantuan bagi warga lanjut usia (lansia) dan insentif bagi kader Posyandu.
Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, menyampaikan bahwa usulan tersebut muncul dalam rapat pembahasan realisasi anggaran triwulan II dan perencanaan APBD-P 2025 bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM).
“Sudah disampaikan laporan realisasi triwulan II, dan kini kami ajukan penambahan anggaran dalam APBD-P untuk memperkuat program sosial,” ujar Dandis, Selasa (8/7/2025).
Dandis menegaskan bahwa pembahasan langsung di tingkat komisi merupakan bagian dari arahan Badan Anggaran DPRD. Komisi IV juga menyoroti masih banyaknya warga kurang mampu yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami ingin memastikan masyarakat yang belum masuk data DTKS tetap mendapat akses pelayanan sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos-PM Kota Batam, Leo Putra, menjelaskan bahwa pengajuan tambahan anggaran ini merupakan respons terhadap kekurangan dalam APBD murni sebelumnya.
“Tambahan anggaran sekitar Rp9 miliar ini hanya difokuskan untuk bantuan lansia dan insentif kader posyandu. Realisasi anggaran triwulan II sendiri berjalan sesuai rencana, tanpa kendala,” terang Leo.
Usulan ini dinilai krusial untuk memastikan keberlanjutan program sosial yang menyentuh langsung kelompok rentan di masyarakat. Diharapkan, dengan dukungan anggaran tambahan ini, jangkauan dan kualitas layanan sosial di Batam dapat terus ditingkatkan.(Adv)