BATAM, Radarsatu.com – Persoalan pengelolaan sampah di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kota Batam, Suryanto, mendesak Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam untuk segera menyediakan lahan khusus untuk Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang sesuai dengan standar nasional.
Dorongan ini muncul di tengah meningkatnya volume sampah yang dihasilkan seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi yang pesat di Batam.
“Keberadaan TPS yang layak adalah kebutuhan mendesak. Ini menyangkut kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas Suryanto, politisi dari Fraksi PKS, Jumat (4/7/2025).
Ia menilai bahwa penanganan masalah sampah seharusnya menjadi bagian penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk dalam perencanaan dan pemetaan kebutuhan lahan untuk fasilitas penunjang seperti TPS.
Suryanto juga menyoroti peran penting BP Batam sebagai otoritas yang memiliki kewenangan dalam pengalokasian lahan. Menurutnya, sinergi antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam perlu lebih ditingkatkan, terutama dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks di kota industri ini.
“Saat ini kita masih bergantung pada bin kontainer yang sifatnya sementara dan terbatas. Ini jelas tidak cukup. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penyediaan lahan untuk TPS yang representatif merupakan langkah awal menuju sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Ketidaksiapan infrastruktur dasar seperti TPS akan menjadi hambatan besar dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang profesional.
“Kami ingin melihat keseriusan pemerintah. Jika lahan TPS saja belum ada, maka bagaimana kita bisa berbicara soal pengelolaan sampah yang profesional?” tambahnya.
Lebih lanjut, Suryanto mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kota Batam belum memiliki TPS yang memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Selama ini, sampah masih ditampung secara darurat menggunakan bin kontainer yang tidak dirancang untuk menampung volume besar dalam jangka panjang.
Dengan situasi tersebut, ia mendorong adanya langkah cepat dan terukur dari pemerintah daerah serta BP Batam untuk segera merealisasikan penyediaan lahan dan pembangunan TPS yang layak. Hal ini dinilai krusial untuk mendukung kualitas hidup masyarakat serta menjaga lingkungan kota dari ancaman pencemaran yang lebih besar.(Adv)