Indeks

PLN Batam Sosialisasikan Kenaikan Tarif Listrik 1,43% Hanya untuk Pelanggan Mewah dan Pemerintah

PT PLN Batam secara transparan menggelar serangkaian diskusi dan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait kebijakan penyesuaian tarif tenaga listrik triwulan III tahun 2025.F-Istimewa

BATAM, Radarsatu.com – PT PLN Batam secara transparan menggelar serangkaian diskusi dan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait kebijakan penyesuaian tarif tenaga listrik triwulan III tahun 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen PLN Batam dalam menjaga komunikasi aktif dengan pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan.

Mulai Kamis kemarin, pemaparan telah diselenggarakan melalui empat Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Batam yang tersebar di wilayah kota. Diskusi publik ini berlangsung di Kantor Kecamatan Lubuk Baja, Sagulung, Sungai Beduk, dan Sekupang.

Dalam forum tersebut, PLN Batam menjelaskan latar belakang, dasar hukum, serta mekanisme perhitungan penyesuaian tarif. Kenaikan tarif sebesar 1,43% ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah. Kebijakan ini hanya berdampak pada 7,49% dari total seluruh pelanggan PLN Batam.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam menyatakan kesiapan perusahaan dalam menjalankan kebijakan pemerintah demi menjamin pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan. “Penyesuaian tarif ini mempertimbangkan tiga variabel utama, yakni kurs rupiah, harga energi primer, dan tingkat inflasi. Langkah ini diperlukan untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan layanan kelistrikan bagi masyarakat Batam,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari total 23 golongan pelanggan PLN Batam, hanya lima golongan yang terdampak, dan hanya dua di antaranya adalah pelanggan rumah tangga mampu. Tarif baru akan mulai diberlakukan untuk pemakaian listrik bulan Juli 2025, yang tagihannya akan dibayarkan pada Agustus mendatang.

“Tagihan yang dibayarkan pelanggan bulan ini masih mengacu pada pemakaian Juni, sehingga belum mencerminkan adanya penyesuaian tarif. Jika terjadi kenaikan jumlah tagihan, kemungkinan besar disebabkan oleh peningkatan konsumsi, bukan tarif,” imbuhnya.

Untuk memudahkan akses informasi, PLN Batam menyediakan layanan melalui Contact Center 0778-5702-123 serta posko pengaduan pelanggan di Kantor UP3 Batam Center, UP3 Nagoya, UP3 Batu Aji, dan UP3 Tiban. Pelanggan juga dapat melakukan simulasi tarif secara mandiri.

Sesi diskusi dan tanya jawab dalam acara pemaparan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, aspirasi, dan masukan langsung kepada jajaran manajemen PLN Batam.

Salah satu peserta diskusi, Alfiza dari Kecamatan Sagulung, menekankan pentingnya peningkatan layanan seiring dengan kebijakan baru ini. “Kenaikan 1,43% ini memang relatif kecil, namun harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan. Jika terjadi gangguan, PLN Batam harus bergerak cepat dalam melakukan penormalan. Saya juga berharap listrik bisa menjangkau seluruh pelosok Batam agar semua masyarakat merasakan manfaatnya secara merata,” ungkapnya.

Senada dengan Alfiza, Yola Destria, pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA (R2) dari Kecamatan Sekupang, juga menyampaikan pandangannya. “Jika dilakukan penyesuaian tarif 1,43%, untuk mengimbanginya kami pelanggan juga bisa berhemat. Namun permintaan kami kepada PLN Batam agar pelayanan meningkat dan pasokan listrik lancar. Jangan ada padam-padam lagi. Kalaupun terjadi padam akibat gangguan, petugas harus segera memperbaikinya,” ucap Yola.

PLN Batam mengajak seluruh pelanggan untuk aktif mencari informasi melalui kanal resmi dan memahami penyesuaian tarif secara menyeluruh demi terciptanya pelayanan listrik yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

Exit mobile version