KARIMUN, Radarsatu.com – Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap I dan II telah selesai dilaksanakan.
Namun, masih sangat banyak honorer di lingkungan Pemkab Karimun yang tidak lulus. Totalnya ada sebanyak 940 orang
Hingga saat ini, ratusan honorer yang nama-namnya masuk dalam database BKN kejelasan nasibnya masih menggantung.
Ditambah lagi anggaran untuk pembiayaan gajinya hanya sampai Juni 2025.
Pemkab Karimun belum bisa menganggarkan gaji untuk bulan selanjutnya. Hal itu dikarenakan kondisi keuangan (APBD) saat ini.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Karimun Iskandarsyah berjanji akan membantu para honorer kategori R3 untuk menjadi pegawai ASN penuh waktu.
“Kami coba mengusulkan penambahan formasi pegawai PPPK penuh waktu ke Menpan RB dan BKN,” ujar Bupati Iskandarsyah.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Karimun, Djunaidy menyampaikan, Pemda Karimun tidak bisa mengambil keputusan sendiri terkait kejelasan nasib 940 tenaga honorer.
Dalam memutuskannya, harus berkoordinasi dengan BKN dan Kemen-PAN RB.
“Pemda Karimun tidak bisa memutuskan sendiri tanpa koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Pak Bupati sudah mengetahui hal ini dan juga sudah membahasnya, tetap menunggu arahan dari Pak Bupati,” tutur Djunaidy.