Kajari Priyambudi Prihatin Kasus Narkotika dan Cabul di Karimun Meningkat

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi. F-Nov/Radarsatu.com

KARIMUN, Radarsatu.com – Kasus narkotika dan cabul di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri meningkat.

Hal tersebut disampaikan Kajari Karimun, Priyambudi pada acara pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, Rabu (2/7/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan hasil dari tindak pidana umum sebanyak 74 perkara, kemudian tindak pidana khusus 3 perkara periode Januari – Juni 2025.

“Perkara tertingginya adalah narkotika, mayoritas, kemudian diikuti perkara pencabulan atau persetubuhan,” kata Priyambudi.

Dikatakannya, masih tingginya pekara narkotika karena Karimun menjadi jakur perlintasan peredarannya, baik jaringan internasional maupun nasional.

“Yang menyedihkan ternyata tidak hanya jalur perlintasan, tapi Karimun juga sebagai target pemasaran narkotika,” ucap Priyambudi.

Sedangkan lanjutnya, perkara pencabulan atau persetubuhan untuk korbannya adalah anak-anak. Sedangkan pelakunya masih di bawah umur.

“Saya sangat prihatin, dan juga tentu mejadi keprihatinan para orang tua,”

Kajari mengimbau, mari bersama-sama menyebarkan kesadaran bagi masyarakat luas untuk memberikan edukasi dan budi pekerti kepada anak-anaknya.

Selain itu sambung Priyambudi, para orag tua dapat memantai dan menjaga pergaulan anak-anaknya saat di luar rumah.

“Selalu awasi anak-anaknya agar terhindar dari musibah baik sebagai korban atau pelaku kejahatan,” pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *