BATAM, Radarsatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mendorong adanya inovasi dalam sistem penarikan retribusi sampah. Salah satu usulan yang tengah dibahas adalah menggabungkan tagihan retribusi sampah dengan tagihan air bersih milik PT Moya, penyedia layanan air di Batam.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Muhammad Mustofa, menyatakan bahwa pelayanan persampahan di Batam terus menunjukkan perbaikan. Namun, ia menilai sistem penarikan retribusinya masih perlu ditingkatkan, terutama dengan memanfaatkan sistem digital.
“Kalau pelayanan sudah membaik, sistem penarikannya juga harus mengikuti. Sudah saatnya retribusi sampah dilakukan secara online dan tepat waktu,” kata Mustofa, Selasa (1/7/2025).
Menurut Mustofa, hingga pertengahan tahun ini, capaian retribusi sampah masih jauh dari target. Dari target Rp57 miliar, realisasi baru menyentuh angka Rp14 miliar atau sekitar 25 persen.
Melihat kondisi tersebut, Mustofa mengusulkan agar retribusi sampah dibundel langsung dengan tagihan air PT Moya yang rutin dibayar masyarakat setiap bulan.
“Tagihan air rata-rata sekitar Rp35 ribu. Kalau digabung dengan retribusi sampah sekitar Rp9 ribu, totalnya jadi Rp40–50 ribu per bulan. Itu masih wajar dan tidak terlalu memberatkan masyarakat,” jelasnya.
Ia meyakini, sistem penarikan yang terintegrasi dan rutin akan meningkatkan kedisiplinan warga dalam membayar retribusi. Hal ini, menurutnya, akan berdampak langsung pada peningkatan layanan kebersihan di Kota Batam.
“Dana dari retribusi bisa digunakan untuk menambah armada pengangkut sampah dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Harapan kami, Pemkot Batam bisa mempertimbangkan skema ini untuk mendongkrak pendapatan daerah dari sektor persampahan,” tutup Mustofa.(Adv)