BATAM, Radarsatu.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna pada Senin (30/6/2025) siang, dengan agenda utama penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Amsakar Achmad.
Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam, serta perwakilan dari BP Batam. Sebelum agenda penyampaian nota keuangan, paripurna juga menuntaskan dua agenda penting lainnya: Laporan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, serta Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 yang ditutup dengan pengambilan keputusan.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Amsakar Achmad menjelaskan bahwa pengajuan perubahan APBD 2025 lebih awal ini menunjukkan komitmen Pemko Batam untuk mempercepat pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perubahan anggaran ini diarahkan untuk mendukung pemerataan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, ekonomi, dan perlindungan sosial.
Pendapatan Daerah Meningkat Signifikan
Secara keseluruhan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 mengalami kenaikan sebesar 7,94 persen, dari semula Rp3,96 triliun menjadi Rp4,27 triliun. Peningkatan ini utamanya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melonjak 11,04 persen. Kenaikan PAD didorong oleh sektor pajak daerah yang naik 12,52 persen menjadi Rp1,95 triliun, terutama dari bertambahnya objek pajak seperti PBB-P2, PBJT dari listrik, perhotelan, hiburan, serta makanan/minuman. Retribusi daerah juga meningkat 7,18 persen, seiring optimalisasi layanan persampahan, parkir, pariwisata, dan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Belanja Daerah Melonjak untuk Prioritas Pembangunan
Total belanja daerah turut mengalami peningkatan dari Rp4,07 triliun menjadi Rp4,41 triliun, atau naik 8,19 persen. Alokasi belanja ini tersebar pada beberapa pos:
- Belanja Operasi meningkat 6,61 persen, mencakup belanja pegawai dan barang/jasa, serta peningkatan tajam pada belanja subsidi dan bantuan sosial—masing-masing melonjak 312,5 persen dan 243,9 persen.
- Belanja Modal naik 25,70 persen, yang mencakup pengadaan alat berat untuk penanganan banjir dan sampah, pembangunan gedung, sarana pendidikan dan tempat ibadah, serta peningkatan infrastruktur jalan dan irigasi.
- Belanja Tidak Terduga justru menurun tajam hingga 79,69 persen, karena sebagian besar dananya dialihkan untuk penanganan bencana dan infrastruktur publik.
Amsakar menjelaskan bahwa prioritas belanja perubahan APBD 2025 diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, pemenuhan belanja wajib sesuai regulasi, pelayanan publik, serta penguatan dukungan terhadap instansi vertikal dan Pemerintah Pusat.
Pada bagian akhir laporannya, Amsakar menyampaikan bahwa pembiayaan daerah meningkat dari Rp115 miliar menjadi Rp134,5 miliar atau naik 16,99 persen. Selisih Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya menjadi sumber utama pembiayaan tersebut.
Ranperda Perubahan APBD ini diserahkan langsung kepada Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan, yang kemudian menutup rapat paripurna. Aweng meminta seluruh fraksi partai politik untuk menyiapkan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025, yang akan dibahas dalam paripurna lanjutan. Dengan berakhirnya rapat ini, proses pengesahan Perubahan APBD 2025 memasuki tahap pembahasan krusial untuk memastikan program prioritas Pemko Batam dapat terealisasi secara efektif dan tepat sasaran.(Adv)