Indeks

Lakalantas di Karimun, Remaja Kritis

Remaja inisial PRS (14) yang mengalami kecelakaan tunggal di depan SPBU Poros, Minggu 29 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.F-Istimewa

KARIMUN, Radarsatu.com – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali terjadi di Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Kecelakaan tunggal tersebut terjadi, Minggu 29 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Jendral Sudirman Poros, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing.

Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor Beat BP 4420 SK warna merah hitam (laki-laki) mengalami luka-luka dan patah tulang.

Korban yang masih di bawah umur, inisial PRS (14) warga Telaga Harapan, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

“Korban dalam kondisi kritis di RSUD Muhammad Sani Karimun,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar.

Ia mengatakan, kecelakaan tunggal terjadi tepatnya di Gapura Perumahan
Citra Mas Permai 2 depan SPBU
Poros.

Saat itu, korban yang datang dari arah
RSUD Muhammad Sani menuju ke arah Poros.

Sesampainya di depan SPBU Poros, sepeda motor yang dikendarai korban mengalami slip dan lepas kendali.

Lanjut AKP Dhia, korban yang kehilangan kontrol jatuh ke kiri jalan dan masuk kedalam selokan.

“Korban mengalami luka robek pada dahi kepala, luka lecet pada lutut kaki sebelah kiri, luka lecet pada kaki kiri, tangan kiri patah, tulang tengkorak retak,” ucapnya.

AKP Dhia mengimbau kepada orang tua di Kabupaten Karimun jangan biarkan anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk membawa sepeda motor.

Selain belum memiliki SIM dan KTP,
anak di bawah umur juga belum memiliki kestabilan serta keterampilan dalam membawa sepeda motor, sehingga berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Wujud sayang orang tua dengan mengawasi dan membatasi anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang belum sesuai usianya. Mari bersama-sama kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tuturnya.

Exit mobile version