Indeks

Komisi III DPRD Batam Tinjau Lokasi Kebakaran Gudang Limbah B3

Komisi III DPRD Kota Batam turun ke lokasi kebakaran yang melanda gudang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PT Desa Air Cargo di kawasan Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI-B3), Kabil, Selasa (24/6/2025). F-Istimewa

BATAM, Radarsatu.com – Komisi III DPRD Kota Batam turun ke lokasi kebakaran yang melanda gudang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PT Desa Air Cargo di kawasan Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI-B3), Kabil, Selasa (24/6/2025).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Arlon Veristo, yang menegaskan kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap insiden yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan hidup.

“Kehadiran kami di lokasi untuk memastikan kebakaran benar-benar sudah bisa ditangani dengan baik oleh tim pemadam, serta memastikan tidak ada dampak lingkungan serius akibat insiden ini,” kata Arlon.

Komisi III yang membidangi infrastruktur dan pengawasan lingkungan menyatakan keprihatinannya karena yang terbakar adalah gudang penyimpanan limbah B3, yang jika tidak ditangani dengan tepat bisa mencemari udara, tanah bahkan perairan sekitar.

“Ini limbah berbahaya. Jangan sampai ada zat kimia beracun yang terpapar ke lingkungan atau membahayakan warga sekitar,” kata Arlon.

Arlon juga menyebut pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam serta akan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meminta investigasi dampak lingkungan dari kebakaran tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima Komisi III, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena kejadian berlangsung saat aktivitas operasional gudang sedang libur.

“Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materil cukup besar. Ada empat gedung penyimpanan limbah yang hangus terbakar,” kata Arlon.

Komisi III juga mendorong agar ke depan ada peningkatan sistem pengamanan dan standar keselamatan di seluruh kawasan industri limbah, termasuk peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan limbah B3 di Kota Batam.

Sementara, Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat menanggapi insiden kebakaran di Kawasan Pengolahan Limbah Industri (KPLI) Kabil, Selasa malam (23/6/2025), sekitar pukul 19.50 WIB.

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait  menjelaskan, bahwa api melanda bangunan milik PT Desa Air Kargo Batam.

Bangunan tersebut menyimpan berbagai material, seperti limbah kain bekas (used rags), lumpur dari pengolahan air limbah (sludge WWTP), rockwool, sludge gliserin, dan sisa material proses blasting.

“Kita bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Itu yang paling penting,” ujar Ariastuty saat berada di lokasi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang bergerak cepat memadamkan api. Tim gabungan tersebut terdiri dari pemadam kebakaran BP Batam, Pemko Batam, dan jajaran kepolisian.

Respons cepat tim gabungan berhasil menyelamatkan 32 tenant lain yang berada di kawasan dari kobaran api.

“Respons cepat dari semua pihak sangat kami hargai. Ini menunjukkan kesiapsiagaan yang harus terus kita jaga dan tingkatkan,” lanjutnya.

BP Batam juga mendorong pengelola gudang untuk segera mengevaluasi sistem keamanan dan pengelolaan limbah yang diterapkan.

Ariastuty menegaskan bahwa BP Batam akan terus memantau proses investigasi untuk mengetahui penyebab kebakaran. BP Batam juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kejadian ini menjadi pengingat penting. Aspek keselamatan dan pengelolaan limbah harus menjadi perhatian utama. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutupnya.(Adv)

Penulis: RaviEditor: Oktarian
Exit mobile version