Indeks

Gaji 13 dan TPP ASN Belum Cair, Begini Kata Bupati Iskandarsyah

Bupati Karimun, Iskandarsyah.F-Kar/Radarsatu.com

KARIMUN, Radarsatu.com – Bupati Iskandarsyah buka suara terkait belum dibayarkan gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Karimun.

Gaji 13 adalah salah satu tunjangan PNS yang biasanya diberikan sekali dalam setahun, pada bulan yang ditentukan oleh pemerintah.

Gaji 13 diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian ASN, sekaligus sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan tahun ajaran baru anak-anak.

“Belum dibayarkannya gaji 13 dikarenakan kondisi keuangan daerah,” kata Iskandarsyah.

Dikatakannya, Pemkab Karimun tetap akan membayar gaji 13 tersebut.

“Kami tak mau tahan-tahan, kalau uangnya ada langsung dibayarkannya. Cairnya paling lambat di pertengahan bulan Juli 2025,” kata Iskandarsyah lagi.

Soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN bulan Mei 2025, Iskandarsyah menyampaikan, mulai dibayarkan pada Senin depan.

“Yang menjadi prioritas IsRock dalam memimpin Kabupaten Karimun salah satunya adalah kesejahteraan PNS dan PPPK. Kami akan coba cari jalan keluarnya,” ujarnya.

Terkait belum cairnya gaji 13 dan TPP bulan Mei 2025, Iskandarsyah meminta kepada para ASN untuk bersabar.

“Sabar, tetap bekerja melayani masyarakat dengan rasa tanggung jawab. Akan kami realisasikan secepatnya,” katanya mengakhiri.

Exit mobile version