KARIMUN, Radarsatu.com – Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Karimun, Kepulauan Riau menghadiri rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di Jakarta.
Hadir dari BP Karimun ialah Wakil Ketua, Iwan Kurniawan dan Direktur Perizinan dan Pemasaran, Henry Aris Bawole.
Adapun agenda rapat yang dipimpin Sesmenko Bidang Perekonomian, Susiwijono ialah, penyiapan pertemuan trilateral tingkat Menteri dalam rangka pengembangan kawasan SIJORI (Singapura, Johor, Riau) dan Kepulauan Seribu.
Selain itu, mengenai potensi apa yang ada di masing-masing Badan Kawasan termasuk BP Karimun yang menyangkut Proyek Strategi Nasional (PSN).
Diketahui, pengembangan kawasan Sijori merujuk pada kerjasama ekonomi antara negara Singapura, Malaysia dan Indonesia guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di kawasan tersebut.
Kawasan tersebut juga dikenal sebagai segitiga pertumbuhan yang bertujuan untuk memanfaatkan kedekatan geografis serta potensi ekonomi di masing-masing wilayah.
“Rapat ini menindaklanjuti pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden Singapura berserta Pedana Menteri Singapura tentang SIJORI,” ujar Sesmenko Bidang Perekonomian, Susiwijono.
Dalam kesempatan tersebut Sekmenko memberikan kesempatan bicara kepada BP Karimun untuk memberikan masukan mengenai potensi yang ada di wilayah BP Karimun dan yang menyangkut PSN.
Menggapinya, Wakil Kepala BP Karimun, Iwan Kurniawan meminta agar Ship to Ship (STS) yang pernah ada di Kabupaten Karimun dapat diaktifkan kembali.
Sementara, Direktur Perizinan dan Pemasaran BP Karimun, Henry Aris Bawole pada pertemuan itu menyampaikan mengenai upaya pengembangan atau progres Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun.
Ia mejelaskan kepada Sekmenko, bandar udara tersebut tidak termasuk dalam Kawasan BP Karimun.
Pemerintah Pusat kurang perhatian terhadap BP Karimun sekian lama berdiri lebih kurang lebih 16 tahun aktif mengenai kelembagaan, namun sampai saat ini belum disahkan pengurus baru terpilih.
“Saya sudah mengingatkan Sesmenko supaya dapat mengesahkan Kelembagaan BP Karimun, supaya adanya dasar hukum yang kuat dalam mengambil suatu kebijakan,” ucap Henry Aris Bawole.
Sambungnya, dirinya juga memaparkan mengenai Perpres 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
RPJMN merupakan penjabaran dari visi, misi dan program pasangan Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilihan umum tahun 2024 yang disusun berdasarkan RPJP Nasional.
Diketahui, RPJMN dimaksud memuat strategi pembangunan nasional kebijakan umum program kementerian atau lembaga dan lintas kementerian, kewilayahan dan lintas kewilayahan serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran secara menyeluruh dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi serta kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
Disampaikan Henry, berkaca dari usulan Rencana Strategis Kerja (Renstra) BP Karimun tidak ada yang menjurus ke PSN, sedangkan di BP Karimun sendiri terdapat beberapa hal yang mencangkup.
Seperti halnya, kegiatan Pelabuhan Malarko yang saat ini terhenti pekerjaannya. Untuk itu pihaknya meminta Menhub dapat membahas persoalan itu bersama-sama.
Hal ini lantaran BP Karimun saat ini tidak memiliki infrastruktur dalam bidang Pelabuhan FTZ, padahal Pelabuhan Malarko merupakan pelabuhan pengumpul strategis untuk kepentingan domestik dan internasional.
Lalu, PSN di BP Karimun terdapat beberapa titik lahan oil terminal atau tank storage di Karimun Anak Desa Pongkar dan Teluk Paku, Kelurahan Pasir Panjang.
“Lahan untuk refinery atau kilang adalah fasilitas industri yang mengelola bahan baku mentah seperti minyak mentah menjadi produk yang lebih berguna dan bernilai konteks minyak bumi ada di Pulau Karimun Anak lebih kurang 400 Ha,” beber Henry.
Lanjutnya, mengenai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang sudah ada namun pengajuannya belum disetujui yakni di Pulau Asam, Kelurahan Pasir Panjang.
Kemudian mengenai Tol Laut pelabuhan roro rute Karimun-Malaysia. Hal ini bertujuan agar mempermudah ekspor dan impor dalam hubungan kerjasama ekonomi pada kawasan FTZ.
Terakhir membuat atau mendorong Kawasan Berikat, yang mana bertujuan untuk menertibkan lahan pakir atau jasa labuh kapal yang berhubungan dengan kegiatan yang ada di kawasan BP Karimun.
“Sesuai permintaan pemerintah pusat melalui Sesmenko agar kami segera membuat usulan ini paling lama tanggal 25 Juni, dan nantinya usulan ini akan dipresentasikan ke bapak Presiden pada pertemuan selanjutnya. Semoga Kabupaten Karimun melalui BP Karimun mendapat, disetujui dan masuk ke dalam salah satu program PSN dalam RPJMN 2024-2029,” pungkas Henry.