Indeks

RSUD Embung Fatimah Diingatkan DPRD Batam untuk Utamakan Pelayanan Prima

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution.F-Istimewa

BATAM, Radarsatu.com– DPRD Kota Batam menanggapi serius kasus meninggalnya Muhammad Alif Okto Karyanto (12), seorang bocah laki-laki peserta BPJS Kesehatan, yang diduga ditolak rawat inap oleh RSUD Embung Fatimah. Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menuai keprihatinan mendalam dari kalangan legislatif.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan, terutama dalam situasi darurat, tidak boleh kaku dan harus mengedepankan aspek kemanusiaan.

“Jangan hanya melihat dari rekam medis saja, namun juga pasien ini dilihat secara komprehensif dan menyeluruh,” ujar Surya di Kantor DPRD Batam pada Kamis (19/6/2025).

Ia menilai, fakta bahwa orang tua membawa anaknya ke rumah sakit pada tengah malam adalah sinyal kuat bahwa kondisi pasien sudah gawat dan butuh penanganan cepat.

Menurutnya, observasi selama lebih kurang tiga jam seharusnya sudah cukup untuk menentukan langkah medis yang tepat, termasuk keputusan rawat inap jika diperlukan.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengkritisi budaya kerja di RSUD Embung Fatimah yang, menurutnya, masih banyak bersifat formalitas belaka. Ia menekankan bahwa rumah sakit milik pemerintah tersebut harus benar-benar menjalankan pelayanan prima, bukan hanya menggugurkan kewajiban administratif.

“Budaya kerja di RSUD itu jangan lagi sekadar pajangan atau formalitas saja, tapi benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Surya juga menyoroti peran BPJS Kesehatan dalam kasus ini. Ia meminta BPJS tidak terlalu kaku dalam penerapan regulasi, khususnya bagi peserta aktif yang mungkin mengalami kendala administratif. Ia menilai, penyelamatan nyawa seharusnya menjadi prioritas di atas persoalan birokrasi.

“Baik RSUD maupun BPJS Kesehatan seharusnya melihat fleksibilitas. Menyelamatkan nyawa seseorang di atas segalanya,” tambahnya.

Meskipun demikian, ia mengingatkan agar fleksibilitas dalam pelayanan kesehatan tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang merugikan atau membuka celah penyalahgunaan sistem.

Sehingga pihaknya mendorong reformasi menyeluruh terhadap budaya kerja di RSUD Embung Fatimah. Ia menekankan bahwa seluruh tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit harus memiliki komitmen kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Yang penting dalam budaya kerja RSUD itu harus dirubah. Kultur dan budaya kerja RSUD itu harus punya komitmen yang satu yakni memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.(Adv)

Exit mobile version