KARIMUN, Radarsatu.com – Setelah membatalkan untuk melakukan aksi unjuk rasa, Persatuan Sopir Truk Karimun (PSTK) mendatangi gedung DPRD setempat, Selasa (17/6/2025).
Ketua PSTK, Saliadi mengatakan adapun yang menjadi permintaan atau tuntutan
yaitu menaikan kuota bio solar dari 40 liter per hari menjadi 100 liter.
Selain itu, pihak terkait untuk menertiban truk berplat non BP yang beroperasi di Karimun, dikeluarkannya Perda agar tidak terjadi monopoli.
“Melakukan pengawasan SPBU agar tidak menjual BBM subsidi ke perusahaan,” tambahnya.
Sementara, anggota PSTK, Saragih mengatakan, secara kalkulasi misalnya dari PT Mirasindo ke pelabuhan Roro dengan jarak 22 km, maka solar yang dibutuhkan sekitar 11 liter.
Dengan subsidi 40 liter, maka hanya akan bisa mengantar sebanyak 4 trip. Sedangkan satu hari, diminta untuk mengantarkan 7 hingga 8 trip.
Apabila tidak bisa memenuhi hal tersebut maka akan ditandai, dan kedepannya pihak perusahaan akan enggan untuk bekerjasama dengan pihaknya.
“Untuk memenuhi kebutuhan, saat ini kami membeli solar kepada pengusaha yang indikasi ilegal, karena dibeli di SPBU dan harganya cukup mahal. Kami terpaksa membelinya, karena kami untuk memenuhi kontrak,” ungkapnya.
Kadis Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun, Basori mengatakan, saat ini kuota solar subsidi Kabupaten Karimun sekitar 23.000 KL.
Namun pihaknya terus mengupayakan untuk bertambah, karena pengguna solar subsidi di Kabupaten Karimun bukan hanya angkutan darat saja.
Lanjutnya, sebagian besar pengunaanya adalah di angkutan laut yaitu nelayan dan juga usaha pertanian.
“Kuota subsidi yang diberikan saat ini 40 liter, dan ini sudah lebih banyak dari Batam sebesar 25 liter. Apabila memang diminta 100 liter, maka diperlukan upaya kajian dan pengawasan untuk memastikan subsidi tersebut tepat guna,” ucap Basori.
Sekretaris Komisi 3 DPRD Karimun, Muhammad Firdaus menyebutkan, setelah mendengar banyak masukan dan tanggapan, terkait penentuan kuota harus dari pihak Pertamina.
“Keinginan kita memang permintaan ini dipenuhi, namun perlu ada kajian dan regulasi yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan. Nantinya akan kami lakukan tindak lanjut terkait hasil dari rapat ini,” katanya.