KARIMUN, Radarsatu.com – Honorer R3 Pemkab Karimun menemui Bupati Iskandarsyah di rumah dinasnya, Minggu (15/6/2025).
Tujuan kedatangan perwakilan tenaga honorer tersebut meminta Bupati Iskandarsyah memperjuangkan status mereka agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Honorer R3 adalah pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepahawaian Nasional (BKN).
Mereka adalah peserta tidak lulus mengikuti seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap 1.
Tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun yang dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 lebih dari 500 orang.
Bupati Iskandarsyah meminta kepada honorer R3 untuk tetap bekerja dengan tenang dan banyak berdoa.
“Pemkab Karimun akan sungguh-sungguh membantu, dengan mengikuti regulasi yang ditetapkan. Kalau kami inginkan semuanya penuh waktu,” ujarnya.
“Hidup ini butuh kepastian dan harapan menjadi lebih baik. Untuk menjadi ASN, memakai seragam KORPRI ada lambangnya seperti dambaan, apalagi yang sudah mengabdi bertahun-tahun,” tambah Iskandaryah.
Bupati Iskandarsyah juga meminta kepada ratusan honorer R3 Pemkab Karimun untuk mendoakan dirinya dan Wabup Rocky Marciano Bawole sehat selalu.
“Doakan kami sehat selalu, kemudian mampu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun,” pintanya.
Terkait kabar honorer R3 akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Karimun belum dapat memastikannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemkab Karimun hanya mengangarkan gaji ratusan tenaga honorer R3 sampai bulan Juni 2025.
Untuk penganggaran gaji bulan berikutnya, akan dibahas kembali pada APBD-P tahun 2025.
Sejak Januari 2025 gaji tenaga honorer R3 di lingkungan Pemkab Karimun dari sebelumnya Rp 1,7 juta per bulan menjadi Rp 1 juta. Hal ini dikarenakan penyesuaian dengan kondisi keuangan daerah.
Sebagaimana diberitakan, total honorer Pemkab Karimun yang mengikuti seleksi PPPK tahap 2 sebanyak 714 orang. Pengumuman kelulusannya dikabarkan pada akhir Juni 2025 nanti.