Indeks

Wabup Karimun Rocky: Lokasi Tugas Dokter dan PPPK Harus Sesuai SK Penempatan

Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole.F-Istimewa

KARIMUN, Radarsatu.com – Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole memberikan peringatan keras kepada dokter (PNS).

Peringatan itu juga ditujukan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkungan Pemkab Karimun.

Ia mengingatkan kepada mereka untuk tidak melakukan upaya pindah tempat tugas kerja.

“Tidak akan kami berikan jika ada yang minta pindah,” tegas Wabup.

Kekurangan tenaga dokter yang terjadi menjadi perhatian serius bagi Pemkab Karimun.

Namun disampaikan Rocky, pihaknya menemukan adanya dokter-dokter yang SK pengangkatan di pulau-pulau luar Karimun, tapi bertugas di pulau Karimun besar.

Menyikapi temuan tersebut, ia telah menyampaikan ke Bupati Karimun Iskandarsyah dan Sekda Djunaidy untuk mengembalikan dokter ke tempat tugas yang seharusnya.

“Akan kita yang berpindah tempat tugas berdasarkan nota dinas. Lokasi tugas dokter (PNS) dan juga PPPK harus sesuai SK penempatan,” tegas Wabup Rocky lagi.

Dia meminta kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Karimun untuk menikmati kerja di posisi penempatannya sesuai SK yang telah dimiliki.

“Bekerja sesuai SK penempatan, nikmati dulu, apakah itu 10 tahun,” kata Rocky.

Exit mobile version